Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumbar memulai rangkaian Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Senin (10/11/2025), dengan dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran didampingi Sekretaris Daerah Andree Algamar, para asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Dari pihak BPK RI Perwakilan Sumbar, hadir Wakil Penanggungjawab II Roni Altur bersama jajaran tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas peran aktif BPK RI dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Upaya ini sejalan dengan program unggulan Pemko Padang Padang Amanah yang menekankan pemerintahan akuntabel dan profesional,” ujar Fadly Amran.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan secara lengkap serta memberikan informasi dengan cepat dan tepat.
“Pemko Padang akan selalu terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan. Harapan kami, hasil pemeriksaan ini dapat memberi rekomendasi konstruktif untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, Roni Altur, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilakukan untuk menilai sejauh mana Pemko Padang mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara benar. Pemeriksaan ini juga menjadi sarana memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nanti akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan dan masukan strategis bagi Pemko Padang, terutama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran publik di tahun mendatang.
Pemeriksaan terinci oleh BPK RI ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga sarana pembelajaran bersama bagi seluruh perangkat daerah di Kota Padang.
Melalui kolaborasi yang transparan antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa, Pemko Padang berupaya memperkuat komitmen menuju tata kelola keuangan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas. (*/red)






