Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun dalam Rancangan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut menjadi bagian dari postur APBD 2027 yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri.
Hadir pula Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Fadly menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah menyepakati KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2027 pada 31 Agustus 2026.
Dari target PAD sebesar Rp1,15 triliun, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp938,4 miliar.
Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp170,3 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp27,1 miliar.
Adapun komponen lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp19,9 miliar. Selain PAD, Pemko Padang juga memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp1,57 triliun.
Angka tersebut terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,45 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp116,1 miliar.
Belanja Daerah Capai Rp2,81 Triliun
Di sisi belanja, rancangan APBD Kota Padang 2027 menetapkan total belanja daerah sebesar Rp2,81 triliun.
Belanja operasi mendapat alokasi terbesar, yakni Rp2,64 triliun. Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp168,2 miliar. Pemko Padang juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.
Fadly mengatakan penyusunan APBD 2027 mempertimbangkan keselarasan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat.
“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly.
APBD 2027 Ditutup dengan Pembiayaan Netto
Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Padang 2027 mengalami defisit sebesar Rp90,38 miliar. Pemerintah Kota Padang akan menutup defisit tersebut melalui surplus pembiayaan netto.
Fadly menjelaskan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp94,02 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp3,63 miliar.
Dengan skema tersebut, postur APBD Kota Padang 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang.
“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” kata Fadly. (*)






