Padang, Javanusa—Wali Kota Padang, Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka penutupan masa sidang III sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (28/8/2025).
Hingga akhir masa sidang III, Pemko Padang bersama DPRD telah menetapkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan hingga penetapan regulasi daerah tersebut.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menyongsong masa sidang berikutnya.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda. Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat karena tantangan pembangunan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” ujar Fadly.
Selain membahas capaian legislasi, Wali Kota juga menyinggung persiapan Kota Padang dalam meraih penghargaan Adipura. Ia menegaskan, kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kami optimistis bisa meraih Adipura, namun hal ini harus menjadi kerja kolektif. Mari mulai dari rumah dengan memilah sampah, mengurangi sampah ke TPA, serta tidak membakar atau membuang sampah sembarangan. Kesadaran inilah yang akan menentukan keberhasilan kita,” katanya.
Menurut Fadly, tingkat pengelolaan kebersihan di Kota Padang secara nasional sudah tergolong baik. Meski begitu, partisipasi masyarakat tetap perlu ditingkatkan.
“Alhamdulillah penilaian kita sudah sangat baik, tetapi perlu ditopang oleh kesadaran harian setiap warga. Tiada hari tanpa menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*/red)






