Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang membutuhkan anggaran hingga Rp30 miliar pada 2027 untuk menyelesaikan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi November 2025.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Wali Kota Padang Fadly Amran dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan itu juga membahas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Huntap serta penataan kawasan sekitar PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur.
Pemko Padang Siapkan Lahan 12 Hektare untuk Huntap
Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menyiapkan lahan sekitar 12 hektare untuk pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Pembangunan Huntap saat ini berlangsung di dua lokasi, yakni Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, dan Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Fadly menjelaskan, pembangunan hunian tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian PKP, Buddha Tzu Chi, dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
“Kami menyiapkan dua lokasi pembangunan Huntap untuk membangun rumah bagi korban bencana, yaitu di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, dan Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Pembangunan dilakukan oleh Kementerian PKP, Buddha Tzu Chi, dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN),” ujar Fadly.
Penyelesaian PSU Huntap Balai Gadang Butuh Rp30 Miliar
Selain pembangunan rumah, Pemko Padang menyoroti kebutuhan penyelesaian PSU di kawasan Huntap Balai Gadang.
Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, penyelesaian infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar pada 2027.
Fadly berharap Kementerian PKP dapat memfasilitasi kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut agar masyarakat memperoleh hunian yang layak.
“Kami berharap Bapak Menteri dapat memfasilitasi kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut. Sebab, penyelesaian Huntap tidak hanya soal pembangunan rumah, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat tinggal dengan layak dan memperoleh kesejahteraan setelah menempati hunian baru,” katanya.
Menurut Fadly, ketersediaan PSU menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menempati hunian baru.
Menteri PKP Dorong Pembiayaan Kreatif
Menanggapi kebutuhan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak harus sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Maruarar meminta kepala daerah memanfaatkan peluang pendanaan melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta, dan berbagai sumber lainnya.
“Kepala daerah harus mampu mencari berbagai peluang pembiayaan kreatif, termasuk melalui kolaborasi dengan BUMN, sektor swasta, dan sumber pendanaan lainnya. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Maruarar.
Turut hadir dalam audiensi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tri Hadiyanto, Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri, serta Kepala Dinas Pertanahan Raf Indria. (*)






