Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Demi Jaga Integritas

Penulis -

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung menyatakan Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut pada Sabtu (11/7/2026).

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kejaksaan Agung, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif dan netral.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini tengah ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan

Meski terjadi pergantian kepemimpinan di Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Institusi tersebut menegaskan seluruh mekanisme penanganan perkara akan terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak mengganggu proses penegakan hukum.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polri.

Proses tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tiga perkara, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan. (*)

Baca Juga :  Personil Satpol PP Padang Jangan Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB