Padang, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan.
Satgas ini bertujuan untuk mengatasi tiga persoalan yang kian meresahkan masyarakat, yakni pencurian sawit, aktivitas tambang ilegal, dan balap liar di jalanan.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani di ruang rapat bupati, Jumat (18/7/2025).
Pengawasan RAM dan Sanksi Tegas untuk Pelaku
Dalam forum tersebut, Bupati Annisa menekankan masalah keamanan bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan sudah masuk ranah keresahan sosial.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengusaha penimbangan sawit (RAM) yang sering menerima sawit curian.
“Kalau pelakunya itu-itu saja dan terus dianggap ringan, kapan selesai? Kita perlu tindakan hukum yang lebih kuat dan tegas,” tegasnya.
Pj Sekretaris Daerah Jasman Rizal menambahkan Pemkab tengah menyusun langkah-langkah konkret.
Ini mencakup pemasangan portal pembatas tonase, penyusunan regulasi angkutan sawit, serta pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi.
“Ini bukan soal proyek. Ini komitmen bersama untuk menjaga ketertiban,” katanya.
Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra mendorong penggunaan Surat Tanda Penjual Buah (STPB) untuk memilah sawit legal dan curian. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada pengelola RAM di tingkat nagari.
Sementara itu, Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona menyatakan kesiapannya mendukung patroli gabungan dan pengamanan wilayah rawan.
Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri menyampaikan perlunya pembatasan tonase kendaraan guna mengurangi mobilitas sawit ilegal.
Tambang dan Balap Liar Juga Jadi Fokus
Plt Kepala Kesbangpol Asri mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan terhadap tambang ilegal yang melibatkan warga lokal.
Wakil Bupati Leli Arni turut menyoroti fenomena balap liar sebagai bentuk kurangnya ruang ekspresi bagi remaja. Ia mendorong adanya solusi yang tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul.
Plt Asisten I Darisman menegaskan pentingnya eksekusi cepat atas hasil rapat. “Koordinasi itu penting, tapi yang lebih penting adalah langsung bertindak,” ucapnya.
Pinjol Ilegal Juga Masuk Radar Satgas
Masalah pinjaman online (pinjol) ilegal juga mencuat dalam rapat. Bupati menyebut pinjol sebagai penyebab baru dari berbagai kejahatan sosial.
Polres memastikan pinjol bisa diproses hukum jika ada unsur ancaman, sementara Dinas Koperindag telah membentuk tim edukasi dan advokasi khusus.
Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting. Yakni:
- Pembentukan tim pengawasan RAM dan angkutan sawit ilegal
- Percepatan pemasangan portal pembatas tonase di jalan kabupaten
- Pemetaan dan patroli titik rawan kejahatan
- Peningkatan koordinasi antarinstansi
Bupati Annisa menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Dharmasraya.
“Mulai hari ini, tidak ada toleransi untuk pencuri, penambang ilegal, atau pembalap jalanan. Kita akan bertindak bersama, dan saya akan memantau langsung pelaksanaannya,” pungkasnya. (*/red)






