Forum Penataan Ruang Daerah Pasbar Nilai PKKPR PTPN IV di Air Bangis

Penulis -

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Penataan Ruang Daerah Pasbar melakukan penilaian KKPR terhadap PKKPR milik PTPN IV Mandailing Natal di Air Bangis. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Forum Penataan Ruang Daerah Pasbar melakukan penilaian KKPR terhadap PKKPR milik PTPN IV Mandailing Natal di Air Bangis. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terhadap Persetujuan KKPR (PKKPR) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Mandailing Natal di Air Bangis. PKKPR tersebut terbit pada 13 Agustus 2024.

Rombongan dipimpin Wakil Bupati Pasbar, M. Ihpan, didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Bambang Sumarsono, Kepala DPMPTSP Fadlus Sabi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Tim berangkat dari Rumah Dinas Wakil Bupati menuju Mess Kebun Timur PTPN IV Mandailing Natal. Setelah itu, tim meninjau sejumlah titik lokasi sesuai petunjuk teknis penilaian KKPR dan pernyataan mandiri pelaku usaha mikro dan kecil, Rabu (3/9).

Wakil Bupati Ihpan menegaskan, setiap PKKPR yang sudah terbit wajib dinilai maksimal dua tahun setelah penerbitan.

Penilaian ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaksanaan ketentuan KKPR yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“PTPN IV memperoleh KKPR pada 13 Agustus 2024 dengan luas 235,49 hektare. Kami berharap perusahaan bisa berkolaborasi dengan Pemda, pelaku usaha, maupun perusahaan lain di Pasbar. Bentuknya bisa melalui dana CSR, penyediaan lapangan kerja, atau dukungan infrastruktur,” ujar Ihpan.

Komitmen PTPN IV

Manajer Kebun Timur PTPN IV, Haris Fadilla Ritonga, menyambut baik kunjungan rombongan. Ia menjelaskan PTPN IV beroperasi di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Sulawesi. Pada 2024, pihaknya memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) seluas 235,49 hektare di Tenggo, Sumbar.

“Ke depan, kami juga mengajukan HGU Kebun Balap seluas 69 hektare serta plasma 381 hektare. Melalui CSR, PTPN IV Kebun Timur telah membantu Desa Baru dengan pengerasan jalan, perbaikan jembatan, serta membayar PBB senilai Rp 115 juta pada 2025. Tahun depan kontribusi ini bisa meningkat. Kami siap berkolaborasi dengan Pemda Pasbar,” kata Haris.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Unggulan Daerah, Pemkab Pessel Gandeng Investor Jepang

Dalam pemaparan teknis, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pasbar, Sri Marningsih, menekankan sejumlah syarat pemanfaatan ruang.

Pertama, kepatuhan terhadap aturan penguasaan, pemilikan, dan perolehan hak atas tanah sesuai pertimbangan teknis pertanahan. Kedua, penyelesaian perizinan usaha perkebunan termasuk dokumen lingkungan.

Ketiga, penutupan akses jalan menuju kawasan hutan yang bersinggungan dengan usulan HGU sebagai bentuk komitmen menjaga hutan. Keempat, pemanfaatan sempadan sungai sesuai ketentuan berlaku.

“Dalam peninjauan ini, PTPN IV cukup kooperatif. Mereka menyerahkan dokumen persyaratan penilaian, memberikan klarifikasi, serta menjawab pertanyaan dari OPD terkait perizinan,” jelas Sri. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB