Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda Kemudahan Berusaha

Penulis -

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat pandangan akhir terkait ranperda tentang kemudahan berusaha. (Foto: DPRD Sumbar)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat pandangan akhir terkait ranperda tentang kemudahan berusaha. (Foto: DPRD Sumbar)

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda Kemudahan Berusaha

Padang, Javanusa—Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kemudahan berusaha. Total ada delapan fraksi yang menyampaikan pandangan saat rapat kerja di gedung DPRD, Selasa (21/1/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi merupakan salah satu tahapan sebelum ranperda ditetapkan sebagai perda oleh DPRD.

Ia mengatakan ranperda tersebut telah disusun dengan menekankan penyederhanaan regulasi dan peningkatan publik di bidang usaha.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Implementasi kedua aturan tersebut telah berdampak pada dua perda yang telah ada di Sumbar sebelumnya, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, dan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Sehingga kemudian disusunlah ranperda baru.

Iqra menjelaskan, ranperda diharapkan menjadi regulasi yang bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sumbar.

“Selain itu juga untuk memperlancar proses perizinan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

DPRD berharap, nantinya ranperda ini dapat mendorong semakin banyak investasi masuk ke Sumbar. Investasi, sangat penting untuk mendukung pembangunan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin mengatakan penyusunan ranperda ini merupakan penyederhanaan dari dua ranperda sebelumnya.

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim berusaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka lapangan pekerjaan,” tutur Mokhlasin.

Ia menilai salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha adalah lemahnya birokrasi dan komunikasi. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan masuknya investor.

Baca Juga :  Evi Yandri Dukung LLA-TJPHK V 2026, Siapkan Hadiah Rp106 Juta

Secara umum, sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Sumbar mendukung agar ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Mereka berharap nantinya tujuan dibentuknya ranperda tercapai, yakni meningkatkan investasi dan mempercepat proses perizinan.  Selain juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pelaku usaha skala besar maupun kecil.

Namun ada beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi untuk menjadi catatan pemerintah daerah. Diantaranya seperti pentingnya transparansi dalam proses perizinan, pengembangan sistem digital yang efisien, serta pemberdayaan UMKM dan generasi muda.

Terpenting pula tentang komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar berharap agar Ranperda ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam berusaha, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Dengan begitu, ranperda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Untuk diketahui, saat rapat kerja tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman,  Nanda Satria, pimpinan dan anggota fraksi-fraksi. Hadir pula Sekdaprov Sumbar Yozarwardi. (*/jn01)

Berita Terkait

Gustami Hidayat Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Padang
Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Kejurprov Tenis Meja Sumbar 2026 Diikuti 156 Peserta, Gustami Hidayat Tekankan Sportivitas
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru