Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution. Penandatanganan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026), disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi.
Hadir dalam kegiatan itu Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Kepala Bagian Organisasi Setdako Tablig Nasution, Kepala Bagian Umum Setdako Diko Eka Putra, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.
Kerja sama antara Pemko Padang dan Ombudsman RI mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi bagian dari komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi program unggulan utama dari sembilan Progul Pemko Padang.
Fadly Amran berharap sinergi dengan Ombudsman RI semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, meningkatkan standar layanan, serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan.
“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang tercatat 87,31 menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” ujar Fadly Amran.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Ombudsman Apresiasi Komitmen Pemko Padang
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution mengapresiasi respons cepat dan komitmen Pemko Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman.
Menurutnya, berbagai persoalan pelayanan publik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah diperbaiki melalui tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.
Maneger menambahkan, Ombudsman RI siap terus bersinergi dengan Pemko Padang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.
“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menyatakan kesiapan Ombudsman Perwakilan Sumbar untuk terus mendampingi Pemko Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*/red)






