Ganggu Lalu Lintas dan Picu Kemacetan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Berok Raya

Penulis -

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Berok Raya, Kamis (27/8/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Berok Raya, Kamis (27/8/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Berok Raya, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/8/2026). Penertiban menyasar lapak yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan kelancaran lalu lintas.

Penertiban berlangsung setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai aktivitas PKL di kawasan tersebut. Keberadaan lapak pedagang disebut kerap memicu kemacetan dan menghambat arus kendaraan.

Sebelum tindakan dilakukan, Satpol PP telah memberikan surat pemberitahuan serta imbauan kepada para pedagang. Petugas meminta PKL tidak memanfaatkan area yang mengganggu jalan maupun fasilitas umum.

Lapak dan Perlengkapan PKL Diamankan

Kasi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Sykhtris, memimpin langsung kegiatan tersebut. Petugas membongkar lapak yang masih berdiri di lokasi secara tertib.

Selain lapak, petugas juga mengamankan sejumlah meja, kursi, papan, dan perlengkapan berjualan lainnya. Seluruh barang dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, SIP, M.Si, mengatakan penertiban bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan akses jalan tetap dapat digunakan dengan baik dan arus lalu lintas berjalan dengan lancar. Kawasan ini juga berdekatan dengan lingkungan sekolah, sehingga kondisi lalu lintas yang terganggu tentu dapat meningkatkan risiko bagi pelajar maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Chandra.

Satpol PP Lanjutkan Pengawasan

Chandra menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi kawasan tersebut. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengingatkan para PKL.

Ia juga meminta pedagang menaati aturan dan tidak kembali menggunakan fasilitas umum atau badan jalan. Penggunaan area tersebut dapat mengganggu kepentingan masyarakat serta aktivitas pengguna jalan.

Baca Juga :  Lima Guru Pasbar Raih Penghargaan GTK 2025 Sumbar, Dua Siap Wakili Sumbar ke Ajang Nasional

Penertiban ini diharapkan membuat Jalan Berok Raya lebih tertib dan aman. Kondisi lalu lintas yang lebih lancar juga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan pelajar di sekitar kawasan tersebut. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru