Pariaman, Javanusa—Sebanyak 142 Petugas Ketertiban (Gastib) TPS Pemilu di Kecamatan Pariaman Utara mendapat penyuluhan. Hal ini guna mempersiapkan mereka dalam menjaga kelancaran dan keamanan pesta demokrasi yang akan datang.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan Gastib TPS Pemilu harus paham dengan tugasnya. Yakni menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan yang ada di TPS.
Penyelenggara Pemilu harus netral, termasuk juga Gastib ini. Ia meyakini ada kerabat, saudara dan teman dari para Gastib ini ikut dalam kompetisi di Pileg nanti. ”Oleh karena itu jangan sampai ada keberpihakan, tetap laksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya saat memberikan arahan kepada 142 Gastib Pemilu TPS yang ada di Kecamatan Pariaman Utara, Senin (5/2/2024).
Ia juga menekankan agar Gastib paham dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Apalagi nantinya di hari H, peran Gastib sangat sentral untuk menjaga suasana kondusif selama pencoblosan.
Baca Juga: Persikopa Runner Up Soeratin U-17 Nasional
“Gastib ini orang yang hebat, karena juga berperan sebagai polisi dan keamanan, yang menjadi tugas polisi dan TNI. Karena keterbatasan anggota ini, maka bapak-bapak lah yang menjadi perpanjangan tangan mereka,” tutupnya.
Dua Gastib Per TPS
Sementera itu Ketua PPK Kecamatan Pariaman Utara, Rusdi mengatakan setiap penyelenggaraan Pemilu, di TPS disiapkan dua orang personel Gastib selain petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Selain menjaga ketenteraman, ketertiban dan keamanan yang ada di TPS, tugas baru Gastib yakni mengatur ketersediaan surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan mengarahkan pemilih ke pendaftaran. Pada saat penghitungan suara peran Gastib untuk mensterilkan area TPS,” ungkapnya.
Gastib bertugas untuk mencegah jangan sampai ada pemilih yang memakai atribut peserta pemilu, mencegah agar pemilih tidak membawa alat perekam seperti kamera, ponsel dan perekam lainnya, mencegah agar pemilih tidak membawa sajam ke area TPS, dan mencegah pemilih merokok di area TPS pada saat mencoblos.
Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha menyebutkan Kecamatan Pariaman Utara mempunyai 71 TPS. Ada 2 orang per TPS, jadi jumlah totalnya sebanyak 142 orang Gastip TPS Pemilu. (*/jn04)