Gelapkan 20 Ton CPO, Sopir Asal Pessel Ditangkap di Batam

Penulis -

Senin, 22 September 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku JI diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di Polresta Barelang, Kepulauan Riau. (Foto: Dok. Humas Polres Pessel)

Pelaku JI diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di Polresta Barelang, Kepulauan Riau. (Foto: Dok. Humas Polres Pessel)

Pessel, Javanusa—Seorang sopir tangki minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) berinisial JI alias Dodi (50), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di Kota Batam, Sabtu (20/9/2025).

Ia diduga menggelapkan muatan CPO sebanyak 20.060 kilogram milik seorang pedagang di Painan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sudirman, Kelurahan Balai Permai, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau, setelah polisi menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/33/III/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tertanggal 8 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhammad Yogie Biantoro membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, pelaku merupakan sopir tangki CPO yang membawa muatan dari PT BASMC, namun tidak pernah mengantarkan barang ke tujuan sebagaimana mestinya.

“JI adalah sopir tangki CPO BA 8263 GU milik korban atas nama Harmon alias Mon (41), warga Painan. Ia seharusnya mengirimkan muatan CPO ke Padang Raya Cakrawala di Kota Padang, tapi malah menjualnya secara ilegal,” kata AKP Yogie.

Polisi mengungkap aksi penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Inderapura, Pancung Soal.

Bukannya menuju Kota Padang, pelaku justru menjual seluruh muatan CPO ke seorang pria berinisial AE di kawasan Pasar Bukit, Air Haji, Pesisir Selatan.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan pemilik barang, lalu mengalihkan dan menjual 20 ton CPO tanpa izin. Hasil penjualan kemudian dipakai untuk keperluan pribadi,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli dari hasil penjualan CPO tersebut.

Di antaranya satu unit ponsel Redmi Note 14, satu SIM card Axis, tiga helai baju, dan dua helai celana.

JI diketahui memiliki dua alamat, yakni di Koto Pandan, Kecamatan Air Pura, Pesisir Selatan, dan di Kampung Baru, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Padang: Ratusan Pencari Kerja Tertipu, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Polisi menduga pelaku berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pelacakan.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pessel guna proses penyidikan lanjutan.

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait distribusi CPO dan jalur transaksi ilegal tersebut.

“Kami terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pengusaha angkutan juga diimbau untuk memperketat pengawasan internal agar tidak menjadi korban kejahatan serupa,” tegas AKP Yogie. (sus) 

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru