Yogyakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan program Gerai Z-Ifthar Ramadan untuk membantu pemasaran produk pelaku usaha mikro di lingkungan masjid sekaligus menyediakan layanan berbuka puasa bagi masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Melalui skema tersebut, sekitar 900 pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik difasilitasi modal usaha dan ruang pemasaran di 30 masjid yang tersebar di 10 kota.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemanfaatan zakat secara produktif untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Program ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya hadir sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Arsad saat menghadiri Talkshow Tadarus Mikro Gerai Z-Ifthar di Yogyakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Arsad, masjid memiliki potensi sebagai pusat penguatan ekonomi berbasis komunitas. Kolaborasi antara pengelola zakat, pengurus masjid, dan masyarakat dinilai dapat membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kasubdit Kemasjidan Kementerian Agama, Nurul Badruttamam, menjelaskan Gerai Z-Ifthar dirancang sebagai ruang kolaborasi antara masjid, pengelola zakat, dan masyarakat.
“Gerai Z-Ifthar tidak hanya menjadi bazar Ramadan, tetapi juga menghadirkan ekosistem ekonomi yang melibatkan jemaah, masyarakat sekitar, dan pelaku usaha kecil,” katanya.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan Talkshow Tadarus Mikro, yang digelar di sejumlah masjid penerima program BMM. Lokasinya berada di Tangerang Selatan, Depok, Bandung Barat, Subang, Yogyakarta, Semarang, Sawahlunto, Lima Puluh Kota, Mojokerto, dan Kebumen.
Di setiap lokasi, sekitar 30 pelaku usaha mikro dilibatkan dalam kegiatan Gerai Z-Ifthar. Mereka memperoleh dukungan modal usaha serta fasilitas pemasaran seperti tenda, meja, dan atribut gerai selama Ramadan.
Menurut Nurul, dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pemasaran bagi pelaku usaha kecil sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi di lingkungan masjid dan masyarakat sekitar. (*/red)






