Gerakan Pilah Sampah Resmi Dimulai, Menteri LH Ajak Warga Jaga Jakarta Tetap Bersih

Penulis -

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gerakan program “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah”. (Foto: KLH/BPLH)

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gerakan program “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah”. (Foto: KLH/BPLH)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggerakkan program “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah”.

Program ini menjadi langkah awal perubahan sistem pengelolaan sampah langsung dari sumbernya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pemerintah pusat mendukung penuh gerakan tersebut. Ia juga meminta masyarakat ikut aktif memilah sampah dari rumah.

Menurut Jumhur, gerakan pilah sampah harus menjadi gerakan bersama warga Jakarta. Selain menjaga kebersihan lingkungan, langkah itu juga dapat menciptakan nilai ekonomi dari sampah.

“Saya memastikan inisiatif Jakarta ini mendapat dukungan penuh dan harus berhasil. Gerakan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga gerakan warga Jakarta,” ujar Jumhur.

Ia menilai gerakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai daerah dalam memperlakukan sampah secara lebih bijak.

Pemprov DKI Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” akan berjalan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Pramono menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program itu dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hari ini Pemerintah Jakarta resmi memulai gerakan pilah sampah. Gerakan ini akan berjalan masif di seluruh Jakarta,” kata Pramono.

Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Aturan tersebut mewajibkan warga Jakarta memilah sampah rumah tangga. Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan itu pada 10 Mei 2026, bertepatan dengan rangkaian HUT ke-499 DKI Jakarta.

Sampah Rumah Tangga Jadi Tantangan Terbesar

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan persoalan terbesar pengelolaan sampah berada di tingkat rumah tangga. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting.

Baca Juga :  PT Cipta Krida Bahari (ABM Group) Buka Lowongan Project Intern

Menurut Zulhas, gerakan pilah sampah dapat membantu mengurangi beban sampah sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan.

“Yang paling berat memang sampah rumah tangga. Karena itu, gerakan pilah sampah sangat penting,” ujar Zulhas.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memulai gerakan tersebut dan berharap daerah lain mengikuti langkah serupa.

Pendampingan Pengelolaan Sampah Berjalan Sejak 2024

KLH/BPLH telah mendampingi transformasi pengelolaan sampah di DKI Jakarta sejak akhir 2024.

Pada 17 Februari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan roadmap fase pertama transformasi pengelolaan sampah. Program itu mencakup percontohan pemilahan sampah di tingkat kelurahan, RT/RW, hingga rumah tangga.

Sebelumnya, KLH/BPLH bersama pemerintah daerah juga mendeklarasikan gerakan pilah sampah di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Kini, pemerintah memperluas implementasi gerakan tersebut ke seluruh wilayah DKI Jakarta.

Gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah di ibu kota. Selain itu, program tersebut juga ditargetkan menjadi model nasional menuju pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB