Gubernur Mahyeldi Minta Kepala Daerah Tindak Tegas PETI dan Perkuat Sinergi Forkopimda

Penulis -

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh bupati dan wali kota segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan dan mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di daerah masing-masing.

Ia menegaskan praktik pertambangan ilegal dinilai berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sinergi ini perlu terbangun di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Dengan begitu, penanganan PETI bisa berjalan komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI berkaitan dengan ekonomi masyarakat. Namun, aspek lingkungan dan keselamatan tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus bijak, terukur, dan solutif,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Pemprov Siapkan Skema IPR

Pemerintah Provinsi Sumbar kini menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Skema ini bertujuan memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan berjalan legal. Selain itu, kegiatan tersebut harus memenuhi standar keselamatan kerja dan tetap menjaga lingkungan,” kata Mahyeldi.

Imbauan Hentikan Aktivitas Ilegal

Mahyeldi juga meminta seluruh pelaku PETI segera menghentikan aktivitas ilegal. Aktivitas tersebut terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif. Bahkan, kerusakan itu berpotensi bersifat permanen.

Ia menegaskan, penambangan tanpa prosedur meningkatkan risiko keselamatan jiwa. Selain itu, kondisi ini juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, aktivitas ilegal bisa memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Penegakan Hukum dan Efek Jera

Mahyeldi berharap transisi menuju skema IPR dapat menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kelestarian lingkungan tetap terjamin. Dengan IPR, masyarakat dapat menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemko Padang Percepat PSEL di TPA Air Dingin, Mampu Kurangi 200 Ton Sampah per Hari

Terkait aspek hukum, ia menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan adil. Aparat juga perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak langsung.

Ia meminta Polda bersama aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas kasus PETI. Langkah ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku. (*/adpsb)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru