Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Tegaskan Transparansi dan Akuntablitas Keuangan

Penulis -

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan LKPD unaudited 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026). (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan LKPD unaudited 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026). (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan lima pemerintah daerah lain, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Mahyeldi menyatakan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Mahyeldi.

Ia menjelaskan, laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dasar evaluasi efektivitas penggunaan anggaran serta upaya menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, penyampaian LKPD kepada BPK wajib dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mahyeldi juga menyinggung kondisi pengelolaan keuangan daerah yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025, termasuk di Sumatera Barat.

“Kondisi tersebut menyebabkan adanya penyesuaian prioritas belanja daerah, khususnya untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap menjaga ketertiban administrasi serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam kondisi apapun, pengelolaan keuangan daerah harus tetap akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II BPK RI, Nelson Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Imbau Jemaah Haji Jaga Citra Daerah dan Fokus Beribadah

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat,” ujarnya. (*/adpsb)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB