Gubernur Mahyeldi Tinjau Bandar Udara Mentawai, Pesawat ATR Bakal Segera Mendarat

Penulis -

Jumat, 25 Agustus 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan rombongan ketika meninjau Bandar Udara Mentawai di Desa Rokot, Kabupaten Kepulauan Mentawai. (adpsb)

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan rombongan ketika meninjau Bandar Udara Mentawai di Desa Rokot, Kabupaten Kepulauan Mentawai. (adpsb)

Padang, Javanusa—Bandar Udara Mentawai (BUM) sedang menunggu sertifikasi resmi untuk memulai operasi.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, maskapai penerbangan, dan pemerintah Australia.

Ini untuk memastikan bahwa pesawat jenis ATR dapat segera mendarat di bandara ini setelah sertifikat BUM diterbitkan.

Gubernur Mahyeldi mengungkapkan hal ini setelah melakukan tinjauan di Bandar Udara Mentawai di Desa Rokot, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (24/8/2023).

BUM ini untuk menggantikan Bandara Rokot Sipora yang ada sebelumnya. Sehingga dapat menampung pesawat jenis ATR (pesawat penumpang rute pendek) dengan kapasitas hingga 70 penumpang dalam satu penerbangan.

Menurut Mahyeldi, potensi pariwisata di Mentawai cukup besar, dengan sekitar 350-500 wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung setiap minggu. “Wisman terbanyak berasal dari Australia,” ujarnya.

Untuk itu, Mahyeldi akan memperkuat komunikasi dengan maskapai dan pemerintah Australia. Jika BUM beroperasi, penerbangan dari Australia ke BIM dan selanjutnya dari BIM ke BUM akan dimungkinkan.

“Ini juga memungkinkan transportasi jemaah umrah dari Australia melalui BIM,” tuturnya.

Informasi awal dari pengelola BUM menunjukkan banyak maskapai siap mengoperasikan pesawat ATR ke Mentawai.

Keberadaan BUM akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata. Bandara baru ini memiliki landasan pacu sepanjang 1.500 x 30 meter.

Mampu menampung pesawat ATR 72-600 dengan kapasitas maksimal 78 penumpang. Dalam perbandingan, Bandara Rokot Sipora hanya mampu menampung pesawat Cessna Grand Caravan berkapasitas 12 orang dengan landasan pacu 850 x 23 meter. (adpsb/jn01)

Baca Juga :  Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB