Payakumbuh, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar salat Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Balai Kota Jumat (20/3/2026), mulai pukul 07.00 WIB.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Payakumbuh, Efrizal menyampaikan pelaksanaan salat difasilitasi bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri pada Jumat.
Sementara itu, warga yang mengikuti hasil sidang isbat Kementerian Agama RI dipersilakan melaksanakan salat pada Sabtu (21/3/2026).
“Pemerintah kota memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing,” ujar Efrizal di Payakumbuh, Kamis (19/3/2026).
Pemko Payakumbuh menegaskan sikap menghormati perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1447 H. Masyarakat diimbau tetap menjaga toleransi di tengah perbedaan waktu pelaksanaan Idul Fitri.
Perbedaan ini berkaitan dengan awal pelaksanaan puasa. Warga yang memulai puasa pada 18 Februari 2026 akan menyempurnakan 30 hari puasa pada 20 Maret 2026.
Salat Idul Fitri pada Jumat direncanakan dipimpin oleh imam Syaikh Sa’ad Bin Yaslam Khanbary dari Pekanbaru. Sementara itu, khatib dijadwalkan Dr. H. Zulfikar dari Jakarta.
Pemko Payakumbuh menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, antara lain ambulans dan tenaga medis, toilet portabel, serta air bersih untuk berwudu.
Untuk mengantisipasi lonjakan jamaah, lokasi parkir disediakan di beberapa titik, seperti area belakang Balai Kota, Jalan Veteran, halaman SMP Fidelis, SD Negeri 53 Payakumbuh, dan SD Muhammadiyah.
Masyarakat yang akan melaksanakan salat pada Jumat diimbau datang lebih awal guna menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah. (*/red)






