Hasil Jitupasna: 822 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Padang

Penulis -

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Bantuan Pascabanjir Bandang secara daring di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (23/1/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Pemko Padang mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Bantuan Pascabanjir Bandang secara daring di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (23/1/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javansua—Pemerintah Kota Padang mempercepat validasi data penerima bantuan pascabanjir bandang guna memastikan bantuan perumahan, isi hunian, dan jaminan hidup (jadup) disalurkan tepat sasaran.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Bantuan Pascabanjir Bandang yang digelar secara daring di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (23/1/2026).

Rapat yang diinisiasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otoda Kemendagri) tersebut menekankan pentingnya akurasi dan validitas data sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat memberlakukan mekanisme verifikasi berlapis. Proses pendataan diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, dilanjutkan pemadanan identitas melalui BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta diakhiri dengan validasi lapangan.

Untuk itu, pemerintah pusat menetapkan tenggat waktu pengumpulan data terverifikasi paling lambat Jumat (23/1/2026) pukul 17.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Tarmizi Ismail, Asisten III Corri Saidan, Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut mengikuti pembahasan.

Berdasarkan pembaruan data kerusakan di Kota Padang, terjadi penyusutan signifikan jumlah rumah terdampak setelah dilakukan verifikasi lapangan menggunakan standar Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).

Dari 6.423 laporan kejadian awal, hanya 822 unit rumah yang dinyatakan masuk kategori rusak. Rinciannya, 136 rumah hanyut, 422 rusak berat, 112 rusak sedang, dan 212 rusak ringan. Sementara 5.541 kejadian lainnya dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan pusat.

“Kami saat ini masih melakukan tahap uji publik yang dijadwalkan hingga Sabtu pagi untuk memastikan transparansi data sebelum disahkan,” ujar Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton. (*/red)

Baca Juga :  Pemko Padang Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Penjaga Perlintasan Kereta Api

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru