Padang, Javanusa—Kabar membanggakan datang dari Kementerian Hukum RI. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Padang dinobatkan sebagai terbaik di Sumatera Barat (Sumbar) berdasarkan hasil penilaian kinerja JDIH Nasional Tahun 2024.
Penilaian tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor PHN.4-HN.03.05-166 yang diterbitkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI pada 17 Oktober 2025.
Dalam hasil evaluasi itu, JDIH Kota Padang meraih nilai tertinggi, yakni 92, melampaui seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, tahun ini JDIH Kota Padang meraih nilai 92 dan menjadi yang tertinggi di Sumbar,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdako Padang, Rita Engleni, Rabu (29/10/2025).
Menurut Rita, capaian tersebut bukan hasil kerja satu atau dua orang, melainkan berkat kerja keras dan kekompakan seluruh tim JDIH Kota Padang yang konsisten memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum terbaik kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak. Ke depan, kami akan terus berinovasi, memperkuat layanan digital, dan memastikan JDIH semakin mudah diakses serta bermanfaat bagi publik,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian BPHN, posisi kedua ditempati Kabupaten Padang Pariaman dengan nilai 77, disusul Kota Bukittinggi dengan nilai 73.
Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Kemenkum RI, Saefur Rohim, menyampaikan bahwa JDIH Kota Padang dinilai unggul dalam aksesibilitas dan integrasi data hukum.
“JDIH Kota Padang dapat diakses dengan cepat dan mudah. Ketersediaan dokumen serta informasi hukumnya sangat terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.
Saat ini, layanan JDIH Kota Padang dapat diakses melalui laman resmi https://jdih.padang.go.id. Terdapat lebih dari 2.900 produk hukum yang telah dipublikasikan, termasuk dokumen perjanjian kerja sama, putusan pengadilan, naskah akademik, buku, artikel hukum, hingga dokumen langka lainnya. (*/red)






