Padang Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melantik Hendra Aswara sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung di Hall IKK Parit Malintang, Selasa (21/4/2026). Sejumlah unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK, serta ASN turut menghadiri kegiatan tersebut.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan jabatan Sekretaris Daerah memegang peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menyebut Sekda tidak hanya berfungsi sebagai koordinator perangkat daerah. Sekda juga berperan sebagai penggerak birokrasi, penjaga ritme pemerintahan, serta penghubung antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah.
Dorongan Peningkatan Kinerja OPD
Bupati menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum optimal. Ia meminta seluruh OPD meningkatkan inovasi dan responsivitas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, keterlibatan aktif setiap perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan program pembangunan. Karena itu, ia mendorong OPD mempercepat langkah kerja dan memperkuat kontribusi nyata.
Penguatan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Melalui Pj Sekda yang baru dilantik, Bupati meminta peningkatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk membuka peluang program strategis yang mendukung pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif agar pemerintah daerah dapat mengakses berbagai program nasional secara maksimal.
Sinergi dan Filosofi Kepemimpinan
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan Forkopimda dan memperkuat sinergi dengan lembaga masyarakat.
Ia menyampaikan pesan kepemimpinan dengan filosofi Minangkabau “majapuik nan tatingga, mangumpuan nan taserak”. Pesan ini mengandung makna merangkul yang tertinggal serta menyatukan berbagai elemen dalam pemerintahan dan masyarakat.
Pengawasan Lapangan dan Pelayanan Publik
Selain itu, Bupati meminta Sekda aktif turun ke lapangan untuk memantau kinerja OPD. Ia menilai pengawasan langsung penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sekda juga diharapkan memantau kondisi sekolah dan puskesmas, sambil tetap menjaga kelancaran administrasi pemerintahan.
Tantangan Efisiensi dan Kebijakan Nasional
Dalam arahannya, Bupati menyinggung kebijakan nasional terkait penyesuaian jumlah pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2026.
Ia menilai kebijakan ini menjadi tantangan di tengah efisiensi anggaran dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus menjalankan pembangunan secara optimal dalam keterbatasan.
Penekanan Disiplin dan Kekompakan
Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga kekompakan dalam bekerja. Ia menilai kerja sama menjadi kunci kemajuan daerah.
Ia juga menutup arahannya dengan menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan. (*/red)






