ICCN: Sudah Masuk Era Ekonomi Kreatif, Tapi Sistem Pengadaannya Masih Cara Lama

Penulis -

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tb Fiki C Satari. (Foto: Ist)

Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tb Fiki C Satari. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Organisasi Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengajak seluruh masyarakat menjadikan polemik yang terjadi terkait salah satu pelaku jasa kreatif dalam proyek pembuatan video profil desa beberapa waktu terakhir sebagai momentum pembelajaran bersama.

Ketua Umum ICCN, Tb Fiki C Satari, menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memasuki era ekonomi berbasis kreativitas.

Namun, di sisi lain, sistem tata kelola, mekanisme pengadaan, hingga metode penilaian kinerja masih banyak menggunakan pendekatan ekonomi berbasis barang dan konstruksi.

Menurutnya, pendekatan tersebut sering kali tidak mampu menangkap nilai sebenarnya dari sebuah karya kreatif.

“Produk kreatif tidak hanya terdiri dari bahan dan alat, tetapi juga mengandung ide, kreativitas, proses kreatif, kekayaan intelektual, manajemen produksi, serta nilai karya yang tidak selalu dapat diukur dengan pendekatan biaya fisik semata,” ujar Fiki.

Ia menilai, ke depan Indonesia membutuhkan kerangka kebijakan yang lebih adaptif terhadap sektor ekonomi kreatif, terutama dalam hal pengadaan jasa kreatif oleh pemerintah, pemerintah desa, maupun lembaga publik lainnya.

Fiki juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman bersama yang mencakup standar biaya, standar output, serta standar proses kerja kreatif. Dengan demikian, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara pelaku industri kreatif, pemerintah, auditor, hingga aparat penegak hukum.

“Jika Indonesia ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi masa depan, maka yang harus dibangun bukan hanya talenta dan industrinya, tetapi juga sistem, regulasi, dan tata kelola yang memahami karakter kerja kreatif,” tambahnya.

Untuk itu, ICCN mendorong agar momentum ini menjadi titik awal dialog nasional antara pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pengadaan, auditor, serta para pembuat kebijakan.

Tujuannya adalah menyusun kerangka pengadaan dan penilaian jasa kreatif yang lebih adil, akuntabel, dan sesuai dengan karakter ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan RS PPN Panglima Besar Soedirman

ICCN, lanjut Fiki, juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam proses tersebut, termasuk melalui advokasi penyusunan regulasi dan pedoman bersama terkait pengadaan jasa kreatif serta penguatan kelembagaan pelaku kreatif di berbagai daerah. (*/red)

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB