Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sosialisasi juga membahas implementasi katalog elektronik INAPROC versi 6 yang menjadi instrumen baru dalam sistem pengadaan pemerintah, Kamis (21/8/2025).
Plh Sekretaris Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk mendukung sistem pengadaan yang transparan, adaptif, dan responsif.
“Sinergi harus terus kita pupuk dalam mendukung sistem tersebut. Transparansi pengadaan sejalan dengan program unggulan Pemko Padang, yakni Padang Amanah,” kata Corri.
Menurutnya, program Padang Amanah merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Pemanfaatan katalog elektronik INAPROC versi terbaru diharapkan memperkuat komitmen dan keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut, Corri menegaskan bahwa INAPROC versi 6 juga selaras dengan program UMKM Naik Kelas, yang mendorong pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengadaan pemerintah.
“Katalog elektronik membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk terlibat dan bersaing secara sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.
Selain mendukung UMKM, sistem ini juga sejalan dengan program Padang Rancak yang fokus pada pembangunan infrastruktur kota yang tertata, nyaman, dan estetik. Melalui katalog elektronik, proyek infrastruktur diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan terarah.
Corri menegaskan, sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pengadaan yang adaptif dan responsif, demi mewujudkan tata kelola yang baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*/red)






