Jakarta, Javanusa—Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai skor 77,89, tertinggi sejak survei nasional pertama digelar pada 2015.
Capaian ini menunjukkan penguatan relasi antarumat beragama di tengah dinamika sosial nasional.
Angka tersebut berasal dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Hasil survei diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama harus dimaknai sebagai panggilan moral bersama. Menurutnya, agama perlu tampil sebagai penuntun etis dalam kehidupan modern.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi kompas moral di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin.
Ia menilai, tantangan keberagaman ke depan menuntut peran aktif tokoh agama dan masyarakat dalam merawat toleransi.
Definisi dan Indikator Indeks Kerukunan
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, kerukunan didefinisikan sebagai relasi umat beragama yang toleran, setara, dan bekerja bersama membangun bangsa.
Survei ini menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiganya menjadi fondasi pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025.
“Secara nasional, skor IKUB 2025 berada di kategori tinggi dan menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” kata Ali Ramdhani.
Hasil Detail Setiap Dimensi
Berdasarkan hasil pengukuran, dimensi toleransi mencatat skor 88,82 dan menjadi penopang utama kerukunan. Dimensi kesetaraan berada di angka 79,35, sementara kebersamaan mencatat skor 65,49.
Dimensi kebersamaan dinilai masih perlu diperkuat, terutama pada partisipasi lintas komunitas dalam aktivitas sosial.
Sejak 2015, tren IKUB menunjukkan fluktuasi dengan puncak tertinggi pada 2025. Pada 2024, skor tercatat 76,47, sebelum meningkat signifikan tahun ini.
Survei dilakukan terhadap 13.836 responden menggunakan metode wawancara tatap muka dengan kuesioner terstandar. Responden dipilih melalui multistage random sampling with quota.
Kriteria responden meliputi usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili minimal enam bulan, serta mewakili enam agama resmi di Indonesia.
Pengumpulan data berlangsung pada September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Indeks Kesalehan Umat Beragama Ikut Meningkat
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61, masuk kategori sangat tinggi.
Dimensi sosial mencatat skor 82,00, sementara dimensi individual mencapai 87,21. Tren IKsUB menunjukkan peningkatan konsisten sejak 2020.
Ali Ramdhani menegaskan, hasil indeks menjadi dasar penyusunan kebijakan Kementerian Agama ke depan. Menurutnya, program harus disusun berbasis data agar berdampak nyata.
“Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana kebijakan keagamaan benar-benar dirasakan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan negara. (*/red)






