Padang, Javanusa—Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar secara resmi menunjuk Kepala Bagian Prokopim Setdako Padang, Tommy TRD, sebagai juru bicara Pemko Padang.
Penunjukan ini tertuang dalam SK Wali Kota Padang nomor: 448 Tahun 2024 tentang Juru Bicara Pemerintah Kota Padang.
Andree mengatakan penunjukan juru bicara Pemko Padang ini dalam rangka menghadirkan pemerintah kota yang lebih informatif dan komunikatif dengan masyarakat Kota Padang dan stakeholder lainnya.
“Sebelumnya belum ada juru bicara. Tapi kita ingin lebih aktif dalam berkomunikasi dengan warga Kota Padang. Sekaligus agar warga kota mendapatkan informasi dari sumber yang jelas sekaitan dengan program, kegiatan atau isu-isu yang berkaitan dengan Pemko Padang. Jadi sekarang kita tunjuk secara resmi,” ujar Andree.
Ia mengharapkan dengan adanya juru bicara Pemko ini akan semakin memudahkan warga untuk mendapatkan informasi yang valid. Sekaligus bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Padang.
“Kehadiran juru bicara ini sekaligus juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kita kepada warga kota. Khususnya dalam hal pelayanan informasi,” tambah pemegang gelar Master dari Universitas Pertahanan ini.
Tommy TRD sendiri bukan orang baru di bidang kehumasan. Lulusan terbaik Magister Ilmu Politik Unand dengan IPK 3,98 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Agam. Dan juga pernah berdinas di Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Sumbar. (*/jn01)






