Ini Lokasi Wako Hendri Septa – Wawako Ekos Albar akan Nyoblos

Penulis -

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra menyerahkan surat pindah memilih kepada Wawako Ekos Albar. (Dok Prokopim Padang)

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra menyerahkan surat pindah memilih kepada Wawako Ekos Albar. (Dok Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di dua kecamatan yang berbeda.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra usai menyerahkan Surat Pindah Memilih kepada Ekos Albar, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balaikota Aie Pacah, Senin (12/2/2024).

Riki menjelaskan, Ekos Albar sudah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang.

“Sebelum 7 Februari lalu Bapak Ekos Albar telah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang. Surat ini telah selesai beberapa hari lalu, dan hari ini kami menyerahkan secara langsung sekaligus silaturahmi bersama beliau,” ucap Riki Eka Putra.

Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun, Pemko Padang Naikkan Uang Tali Asih PSM

“Dengan begitu, tanggal 14 Februari 2024 ini, Pak Wako akan memberikan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Sementara Pak Wawako di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat,” tambah Riki Eka Putra.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengharapkan dukungan dan sinergitas dari KPU Kota Padang. Sehingga proses Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Pada kesempatan itu, Wawako Ekos Albar mengimbau warga Kota Padang untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD dan DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan Anggota DPRD Kota Padang,” pungkas Wawako Ekos Albar. (*/jn01)

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Ajak Pelajar Pasaman Raih Cita-cita Bangsa

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB