Inilah Pejabat yang Beri Izin Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat

Penulis -

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). (Foto: Kementerian ESDM)

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). (Foto: Kementerian ESDM)

Jakarta, Javanusa—Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memaparkan alasan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan tersebut sebelumnya mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Dari lima IUP di Raja Ampat, hanya satu izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, yaitu Kontrak Karya untuk PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. Empat IUP lainnya diterbitkan pada 2004 dan 2006 oleh bupati dan gubernur,” jelas Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Bahlil menyebutkan pencabutan izin itu dilatarbelakangi pelanggaran lingkungan. Hal ini didukung laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, lokasi tambang berada di dalam Geopark Raja Ampat. Izin tambang empat perusahaan ini terbit sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai Geopark.

“Wilayah ini harus kita lindungi, terutama biota laut. Izin-izin itu muncul sebelum Geopark ada, sedangkan Presiden ingin Raja Ampat jadi destinasi wisata dunia,” papar Bahlil.

Pemerintah Daerah Dukung Pencabutan Izin

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan pencabutan izin tambang juga mengikuti hasil rapat terbatas pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya turut mendukung langkah ini.

“Pencabutan izin ini adalah hasil rapat terbatas dan saran dari pemerintah daerah,” jelasnya. (*/red)

Sumber: detik.com

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Apresiasi UMKM Efi Songket Pandai Sikek

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru