Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) akan dimulai pada akhir Juni 2026.
Setiap guru penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelang rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Nasaruddin, pencairan insentif ini menjadi kabar baik bagi para guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin Umar.
Kemenag Rampungkan Persiapan Administrasi
Menteri Agama menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah menyelesaikan berbagai tahapan administrasi untuk mendukung proses pencairan.
Ia menilai kerja tim GTK Madrasah menjadi faktor penting agar penyaluran insentif dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” ujarnya.
Selain itu, Nasaruddin juga menyampaikan penghargaan kepada para guru madrasah non ASN atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Kementerian Agama, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Dana Langsung Masuk Rekening Guru
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan pihaknya masih menyelesaikan proses penerbitan buku rekening kolektif bagi guru penerima insentif.
Menurut Amin, tahapan tersebut membutuhkan koordinasi dan kerja intensif agar seluruh data penerima dapat dipastikan valid sebelum dana disalurkan.
“Saat ini kami tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif. Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” ujar Amin.
Ia menegaskan setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa melalui perantara.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” tegasnya.
Program insentif guru madrasah non ASN menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah di berbagai daerah. (*/red)






