Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas kepada SPPG Talangangin, Kalitengah, Sidoarjo, setelah insiden keamanan pangan yang berdampak pada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN memberikan suspend berat selama 30 hari kepada SPPG tersebut. Lembaga itu juga mengambil langkah pergantian kepala SPPG sembari melanjutkan investigasi penyebab insiden.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya masih menyelidiki insiden tersebut bersama Dinas Kesehatan terkait.
Investigasi bertujuan memastikan penyebab insiden yang berdampak pada penerima manfaat MBG. BGN akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah seluruh proses investigasi selesai.
“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait. Hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut, Rabu (2/9).
Selain investigasi, BGN menjatuhkan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Talangangin, Kalitengah, Sidoarjo.
“kemudian kami juga melakukan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG, Talangangin, Kalitengah,” tegasnya.
Kepala SPPG Diusulkan Dicopot
BGN juga mengambil langkah internal dengan mengusulkan pencopotan kepala SPPG. Pergantian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan layanan pemenuhan gizi.
“Kami juga mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian,” ujar Ketut.
Sejak insiden terjadi, BGN juga berkomunikasi dengan kepala daerah. Koordinasi turut berlangsung bersama pimpinan MA dan MTs Manbaul Hikam Putat.
Sementara itu, BGN belum menetapkan penyebab pasti insiden tersebut. Proses pemeriksaan masih berjalan hingga seluruh data dan temuan terkumpul.
Keselamatan Penerima MBG Jadi Prioritas
Di tengah proses investigasi, BGN memusatkan perhatian pada kondisi penerima manfaat yang terdampak. Sejumlah anak masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.
Ketut menegaskan, pemulihan kondisi kesehatan para penerima manfaat menjadi prioritas utama BGN saat ini.
“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” pungkas Ketut.
Dengan langkah tersebut, BGN menjalankan evaluasi terhadap SPPG sekaligus memastikan penanganan penerima manfaat tetap menjadi fokus utama selama proses investigasi berlangsung. (*)






