Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmen menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemenag juga akan mengawal penguatan tata kelola data agar program tepat sasaran bagi peserta didik madrasah dan pesantren.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dalam Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Penerima Manfaat MBG. Rapat berlangsung di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya. Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi juga mengikuti pertemuan tersebut.
Basis Penerima Besar, Data Jadi Kunci
Wamenag menegaskan Kemenag memiliki basis penerima manfaat signifikan dalam program MBG.
Jumlahnya mencapai sekitar 15,6 juta jiwa yang mencakup santri dan siswa madrasah.
Karena itu, Kemenag memprioritaskan penguatan kualitas dan integrasi data. Langkah ini penting agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kementerian Agama 100 persen mendukung dan sangat membutuhkan program MBG. Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi kebutuhan riil di lapangan agar peserta didik memperoleh asupan gizi lebih baik,” ujar Wamenag.
Ia menambahkan, Kemenag tengah membenahi sistem melalui kebijakan Satu Data Kemenag. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
Selain itu, Kemenag memastikan sinkronisasi data dengan kementerian dan lembaga lain. Langkah ini menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami sedang menyatukan dan merapikan sistem data agar lebih akurat dan terintegrasi. Dengan data yang baik, intervensi program akan semakin tepat,” lanjutnya.
Karakteristik Santri Perlu Pendekatan Khusus
Wamenag menilai karakteristik pendidikan keagamaan perlu perhatian dalam penyusunan kebijakan. Ia menyoroti irisan antara siswa madrasah dan santri pesantren.
Sebagian besar siswa madrasah juga tinggal dan belajar di pesantren. Kondisi ini memengaruhi perhitungan penerima manfaat program.
“Lebih dari 30 persen siswa madrasah adalah santri yang tinggal di pesantren. Kami mengusulkan klasifikasi ‘Santri’ dan ‘Non-Santri’ agar capaian program lebih jelas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan implementasi yang adaptif. Pendekatan ini terutama dibutuhkan pesantren dengan jumlah santri besar atau sarana terbatas.
“Pesantren sangat membutuhkan program ini. Pendekatan fleksibel akan membantu implementasi tanpa mengabaikan kondisi riil,” tegasnya.
Menurutnya, pemenuhan gizi di pesantren merupakan investasi jangka panjang. Upaya ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan masa depan santri.
Sinergi Lintas Sektor Perkuat Program
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya menegaskan pentingnya integrasi data lintas sektor.
Menurutnya, data terintegrasi membuat pelaksanaan program lebih terarah.
“Kami membutuhkan data terintegrasi agar program benar-benar tepat sasaran. BGN berperan sebagai pengguna data yang bersinergi dengan wali data kementerian,” ujarnya.
Ia menambahkan, program MBG menyasar kelompok paling membutuhkan. Kelompok itu termasuk wilayah rawan pangan dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyoroti dinamika data. Terutama pada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Data kelompok ini terus bergerak. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan pembaruan data berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi menekankan pendekatan berbasis data.
Pendekatan ini membantu meningkatkan status gizi masyarakat.
“Data membantu memprioritaskan wilayah dan kelompok yang membutuhkan. Dengan begitu, manfaat program lebih optimal,” ungkapnya.
Komitmen Perkuat Data dan Implementasi
Rapat koordinasi ini memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga. Pemerintah juga meningkatkan kualitas data untuk mendukung program MBG.
Kemenag menegaskan komitmennya menyediakan data akurat. Selain itu, Kemenag mendukung implementasi program yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di madrasah dan pesantren. (*/red)






