Surabaya, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan integritas petugas menjadi faktor kunci dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Penegasan ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Dendi Suryadi saat memberikan arahan dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan persiapan operasional haji di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 690 peserta yang terdiri dari Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Tenaga Kesehatan, Petugas Haji Daerah (PHD), serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Dendi menyampaikan kesiapan teknis tidak cukup untuk menjamin keberhasilan penyelenggaraan haji.
Ia menekankan integritas menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Secara teknis kita sudah memiliki standar operasional prosedur, standar kerja, dan pedoman yang jelas. Namun yang paling utama adalah integritas. Tanpa integritas, sistem yang baik tidak akan berjalan optimal,” ujar Dendi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas selama bertugas, termasuk dalam sikap dan perilaku di lapangan. Petugas diminta menghindari tindakan yang dapat merusak integritas.
Pengawasan penyelenggaraan haji, lanjutnya, dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan melalui evaluasi dan audit.
Pemerintah menetapkan tiga target utama, yaitu keberhasilan penyelenggaraan ibadah, penguatan ekosistem ekonomi haji, serta dampak sosial dan peradaban.
Untuk mencapai target tersebut, sejumlah indikator ditetapkan, antara lain terserapnya kuota haji secara penuh, penurunan angka kematian jemaah, tidak adanya jemaah yang hilang, berkurangnya keluhan layanan, serta tidak adanya penyimpangan.
“Kita harus memastikan seluruh kuota haji terserap 100 persen. Selain itu, kita juga harus menekan angka kematian jemaah, memastikan tidak ada jemaah yang hilang, serta meminimalkan berbagai keluhan pelayanan,” kata Dendi.
Ia menambahkan, petugas haji merupakan ujung tombak pelayanan yang berinteraksi langsung dengan jemaah. Karena itu, petugas dituntut bekerja profesional, responsif, dan bertanggung jawab.
“Petugas haji adalah representasi negara di hadapan jemaah. Pastikan seluruh jemaah terlayani dengan baik dan tidak ada satu pun yang tertinggal. Kita berangkat bersama dan harus kembali bersama,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Dendi juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ikhtiar dan doa dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Ikhtiar harus maksimal, tetapi jangan lupakan doa. Hadirkan nilai-nilai spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas agar penyelenggaraan haji berjalan lancar,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Dendi juga meninjau kesiapan sarana dan prasarana di Asrama Haji Kelas I Surabaya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung pelayanan jemaah siap digunakan menjelang operasional haji.
Fasilitas yang diperiksa meliputi kamar jemaah, ruang layanan kesehatan, area konsumsi, hingga sistem pendukung seperti kebersihan, keamanan, dan alur layanan keberangkatan.
Menurut Dendi, kesiapan fasilitas menjadi bagian penting dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaah sejak di tanah air.
“Asrama haji adalah titik awal pelayanan, sehingga kualitasnya harus mencerminkan pelayanan terbaik negara kepada jemaah,” ujarnya.
Ia juga meminta pengelola asrama dan pihak terkait menjaga standar layanan serta melakukan pengecekan berkala guna mengantisipasi potensi kendala di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan kesiapan menyeluruh, baik dari sisi teknis, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Pemerintah menyatakan optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih baik, aman, dan memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah Indonesia. (*/red)






