ITKP Kota Padang Naik ke 81,35 Persen pada 2024

Penulis -

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar pada membuka kegiatan Rakor Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Senin (21/1/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar pada membuka kegiatan Rakor Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Senin (21/1/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang berhasil menaikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) secara signifikan.

Pada 2024, ITKP Kota Padang sebesar 81,35 persen, naik dibandingkan 2023 di mana ITKP baru sebesar 75,84 peren.

“Pemerintah daerah wajib menayangkan dan mengumumkan seluruh rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebagai upaya peningkatan ITKP,” kata Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar pada saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Senin (21/1/2025).

Pemko Padang juga memprioritaskan pengadaan barang dan jasa yang merupakan Produksi Dalam Negeri (PDN) sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022.

“Pada 2024 realisasi PDN Kota Padang sebesar 67,36 persen meningkat 13,09 persen dari tahun sebelumnya 2023 sebesar 54, 27 persen,” terang dia.

Untuk memastikan realisasi PDN tetap mengalami peningkatan, dia menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan perencenaan pengadaan. Seperti mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya uontuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Selanjutnya, kewajiban penggunaan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional, apabila terdapat produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

“Nilai TDKN dan BMP mengacu pada daftar inventarisasi barang jasa produksi dalam negeri yang ditertibkan oleh kementerian perindustrian,” kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang, Malvi Hendri menyebut, Rakor ini diikuti seluruh SKPD, PPK, PPTK, dan pejabat pengguna anggaran di lingkungan Pemko Padang.

Baca Juga :  Pemko Padang Support Event Blue Ocean Minang Run 2025

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa (21/1/2025) sampai dengan Kamis (23/1/2025).

Tujuannya adalah agar PA/KPA, PPK dan PPTK bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terutama untuk e-purchasing, pengadaan langsung dan tender di OPD masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Juga untuk implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal,” terang Malvi. (*/jn01)

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar pada membuka kegiatan Rakor Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Senin (21/1/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB