Jadi Kota Wakaf, Pemko Padang Luncurkan Gerakan Wakaf Bagi ASN

Penulis -

Jumat, 1 November 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekdako Padang Yosefriawan meluncurkan gerakan wakaf uang bagi ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Pj Sekdako Padang Yosefriawan meluncurkan gerakan wakaf uang bagi ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Sejak dinobatkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI pada 16 Juli 2024 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang meluncurkan gerakan wakaf uang bagi aparatur sipil negara (ASN).

Program ini secara resmi diluncurkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan Wirid Bulanan Pemko Padang di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (1/11/2024).

“Pemko Padang memiliki komitmen kuat untuk mengeksplorasi dan mengembangkan potensi wakaf. Salah satunya dengan menghadirkan gerakan wakaf ini,” sebut Yosefriawan.

Yosefriawan melanjutkan, kota wakaf merupakan program pemberdayaan, pengembangan, serta pengelolaan harta benda wakaf hasil kerjasama dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Edy Oktafiandi menyebutkan, pelaksanaan wakaf uang dapat digunakan melalui barcode dan link yang dikeluarkan oleh Bank Nagari Syariah yang dikelola oleh BWI Kota Padang.

“Kita tahu animo masyarakat Kota Padang sangat tinggi dalam berwakaf. Gerakan wakaf yang kita launching hari ini adalah bentuk komitmen dalam optimalisasi predikat Padang selaku kota wakaf. Semoga dengan adanya gerakan wakaf uang ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” tuturnya.

Senada dengan itu, dalam tausiahnya Ustazah Muslimah dari Kantor Kemenag Padang, menjelaskan berwakaf adalah anjuran dalam agama Islam yang patut dilaksanakan setiap umat nuslim. Wakaf berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah.

“Istimewanya berwakaf manfaatnya jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang. Tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya terus mengalir dan berlipat ganda walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia,” jelasnya. (*/jn01)

Baca Juga :  8.000 Peserta Meriahkan Padang Gowes Adventure 2024

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB