Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak di Taman dan Trotoar

Penulis -

Kamis, 24 September 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Taman Rimbo Kaluang dan Trotoar
Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik pada Rabu malam (23/9/2026). 
Penertiban menyasar lapak pedagang di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga trotoar Ulak Karang.
Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat berdagang tanpa izin.
Tiga titik menjadi fokus pengawasan, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta kawasan trotoar Ulak Karang.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan lapak yang berdiri di atas rumput taman. Petugas juga menertibkan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar.
Jaga Taman dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya.
Langkah itu bertujuan menjaga kondisi taman, rumput, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga ingin memastikan ruang terbuka hijau tetap dapat digunakan masyarakat dengan nyaman.
Harvi menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di Kota Padang.
“Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026).
Pedagang Diajak Gunakan Lokasi yang Sesuai
Harvi mengajak pedagang ikut menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota. Ia juga mengingatkan bahwa ruang hijau merupakan fasilitas bersama yang perlu dirawat.
“Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat,” katanya.
Karena itu, Satpol PP Padang mendorong para pedagang memilih lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik.
Utamakan Edukasi dan Solusi
Satpol PP Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan patroli pada sejumlah ruang publik. Pengawasan berlangsung pada pagi, siang, hingga malam untuk menjaga ketertiban kawasan.
Pendekatan edukatif dan komunikatif menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap tertib, bersih, indah, dan nyaman.
Dengan kolaborasi tersebut, aktivitas ekonomi warga dapat tetap berkembang. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat menikmati fasilitas umum tanpa terganggu oleh penggunaan ruang yang tidak sesuai. (*)

Meta deskripsi:
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, dan trotoar Ulak Karang.
Frasa kunci utama:
Satpol PP Padang
Tag berita:
Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan ruang publik Kota Padang, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Taman Rimbo Kaluang dan Trotoar Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik pada Rabu malam (23/9/2026). Penertiban menyasar lapak pedagang di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga trotoar Ulak Karang. Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat berdagang tanpa izin. Tiga titik menjadi fokus pengawasan, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta kawasan trotoar Ulak Karang. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan lapak yang berdiri di atas rumput taman. Petugas juga menertibkan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar. Jaga Taman dan Fasilitas Umum Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya. Langkah itu bertujuan menjaga kondisi taman, rumput, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga ingin memastikan ruang terbuka hijau tetap dapat digunakan masyarakat dengan nyaman. Harvi menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di Kota Padang. “Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026). Pedagang Diajak Gunakan Lokasi yang Sesuai Harvi mengajak pedagang ikut menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota. Ia juga mengingatkan bahwa ruang hijau merupakan fasilitas bersama yang perlu dirawat. “Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat,” katanya. Karena itu, Satpol PP Padang mendorong para pedagang memilih lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik. Utamakan Edukasi dan Solusi Satpol PP Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan patroli pada sejumlah ruang publik. Pengawasan berlangsung pada pagi, siang, hingga malam untuk menjaga ketertiban kawasan. Pendekatan edukatif dan komunikatif menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap tertib, bersih, indah, dan nyaman. Dengan kolaborasi tersebut, aktivitas ekonomi warga dapat tetap berkembang. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat menikmati fasilitas umum tanpa terganggu oleh penggunaan ruang yang tidak sesuai. (*) Meta deskripsi: Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, dan trotoar Ulak Karang. Frasa kunci utama: Satpol PP Padang Tag berita: Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan ruang publik Kota Padang, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik pada Rabu malam (23/9/2026).

Penertiban menyasar lapak pedagang di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga trotoar Ulak Karang.

Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat berdagang tanpa izin.

Tiga titik menjadi fokus pengawasan, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta kawasan trotoar Ulak Karang.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan lapak yang berdiri di atas rumput taman. Petugas juga menertibkan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar.

Jaga Taman dan Fasilitas Umum

Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya.

Langkah itu bertujuan menjaga kondisi taman, rumput, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga ingin memastikan ruang terbuka hijau tetap dapat digunakan masyarakat dengan nyaman.

Harvi menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di Kota Padang.

“Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026).

Pedagang Diajak Gunakan Lokasi yang Sesuai

Harvi mengajak pedagang ikut menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota. Ia juga mengingatkan bahwa ruang hijau merupakan fasilitas bersama yang perlu dirawat.

“Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat,” katanya.

Baca Juga :  Bapanas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pariaman, Wali Kota Yota Balad Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Karena itu, Satpol PP Padang mendorong para pedagang memilih lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik.

Utamakan Edukasi dan Solusi

Satpol PP Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan patroli pada sejumlah ruang publik. Pengawasan berlangsung pada pagi, siang, hingga malam untuk menjaga ketertiban kawasan.

Pendekatan edukatif dan komunikatif menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap tertib, bersih, indah, dan nyaman.

Dengan kolaborasi tersebut, aktivitas ekonomi warga dapat tetap berkembang. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat menikmati fasilitas umum tanpa terganggu oleh penggunaan ruang yang tidak sesuai. (*)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru