Jaksa Mengajar: Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini di Kalangan Pelajar

Penulis -

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menghadiri launching

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menghadiri launching "Program Jaksa Mengajar" di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang meluncurkan “Program Jaksa Mengajar” di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12/2024).

Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar. Dalam sambutannya Andree Algamar mengatakan bahwa Program Jaksa mengajar memiliki dampak positif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

Menurutnya, pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujar Pj Wako.

Andree Algamar berharap melalui program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini dikalangan pelajar, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

“Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik disekolah maupun dimasyarakat,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.

Sementara itu, Kepala Kejari Padang Aliansyah menjelaskan, program jaksa mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Di Kota Padang, untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.

“Dalam prakteknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujar Aliansyah. (*/jn01)

Baca Juga :  Pemko Padang Buka Seleksi 5 Jabatan Pimpinan OPD, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru