Jalan Baru Kayu Aro Dibatasi Pascagalodo, Kendaraan 10 Ton ke Atas Dilarang Melintas

Penulis -

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi arus lalu lintas di kawasan Jalan Baru Kayu Aro, Kabupaten Solok, Selasa (22/9/2026). (Foto: Satlantas Polres Solok)

Kondisi arus lalu lintas di kawasan Jalan Baru Kayu Aro, Kabupaten Solok, Selasa (22/9/2026). (Foto: Satlantas Polres Solok)

Padang, Javanusa—Satlantas Polres Solok membatasi kendaraan dengan muatan 10 ton atau lebih untuk melintas di Jalur Baru Kayu Aro.

Pembatasan ini berlaku selama proses perbaikan jalan pascabanjir bandang atau galodo yang menerjang wilayah Solok pada Senin malam (21/9/2026).

Banjir bandang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan membawa material longsor ke sejumlah kawasan. Petugas gabungan kini masih membersihkan material sekaligus memulihkan akses transportasi di lokasi terdampak.

Jalan Baru Kayu Aro Masih Dalam Perbaikan

Kasat Lantas Polres Solok Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, perbaikan akses jalan mulai berlangsung pada Selasa (22/9/2026).

Kondisi jalan yang masih dalam pengerjaan membuat polisi perlu membatasi kendaraan berat. Beban berlebih dapat meningkatkan risiko kerusakan pada jalur yang sedang dipulihkan.

“Untuk itu, kendaraan beban 10 ton ke atas dilarang melintas karena bisa berakibat amblasnya jalan yang sedang dalam perbaikan pasca bencana di jalur Jalan Baru Kayu Aro,” ujar Iptu Akbar Kharisma Tanjung.

Karena itu, kepolisian meminta pengemudi kendaraan angkutan barang memperhatikan batas tonase sebelum memasuki jalur tersebut.

Jalan Lama Kantor Bupati Solok Belum Bisa Dilalui

Sementara itu, akses melalui jalan lama di kawasan Kantor Bupati Solok masih tertutup. Tumpukan material galodo memenuhi badan jalan sehingga jalur tersebut belum aman bagi kendaraan.

Kondisi itu berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas juga masih melakukan penanganan di sejumlah titik yang terdampak material bencana.

Untuk menghindari antrean kendaraan, Satlantas Polres Solok menyiapkan jalur alternatif bagi masyarakat.

“Untuk jalan lama Kantor Bupati Solok belum bisa dilewati. Alternatif lain melewati Jalur Alahan Panjang – Payung Sekaki,” kata Akbar.

Pengendara Diminta Ikuti Arahan Petugas

Baca Juga :  Bupati Eka Putra: Alek Pacu Jawi Ajang Silaturahmi

Kepolisian mengimbau pengguna jalan memperhitungkan kondisi rute sebelum melakukan perjalanan. Pengemudi juga diminta mengikuti pengaturan lalu lintas yang diterapkan petugas selama masa pemulihan.

Pelaku usaha angkutan barang perlu memperhatikan ketentuan tonase di Jalur Baru Kayu Aro. Langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan sekaligus mencegah kerusakan tambahan pada akses jalan yang masih dalam proses perbaikan.

Satlantas Polres Solok akan mengarahkan kendaraan ke rute yang tersedia sesuai kondisi lapangan. Pengaturan ini diharapkan menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan selama penanganan pascagalodo berlangsung. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru