Jalan Baru Kayu Aro Solok Ditutup Malam Ini, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Lama

Penulis -

Kamis, 24 September 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung menunjukkan kondisi Jalan Baru Kayu Aro yang tertutup material longsor, Kamis (24/9/2026). (Foto: Satlantas Polres Solok)

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung menunjukkan kondisi Jalan Baru Kayu Aro yang tertutup material longsor, Kamis (24/9/2026). (Foto: Satlantas Polres Solok)

Solok, Javanusa—Satlantas Polres Solok menutup sementara Jalan Baru Kayu Aro mulai Kamis (24/9/2026) pukul 21.00 WIB. Penutupan berlangsung hingga Jumat (25/9/2026) pukul 05.00 WIB untuk mendukung pembersihan material sisa longsor.

Penutupan tersebut berkaitan dengan kondisi ruas jalan yang masih memiliki tumpukan material longsor. Material itu menghambat arus kendaraan sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan petugas perlu menutup ruas tersebut agar proses pembersihan berjalan lancar. Langkah itu juga bertujuan menjaga keselamatan pengendara selama pekerjaan berlangsung.

“Ada pekerjaan pembersihan sisa longsor yang menghambat jalan raya, sehingga kami memutuskan untuk menutup sementara Jalan Baru Kayu Aro demi kelancaran proses pengerjaan tersebut,” ujar Iptu Akbar Kharisma Tanjung, Kamis.

Penutupan Jalan Baru Kayu Aro Berlaku Semalam

Satlantas Polres Solok menetapkan penutupan mulai pukul 21.00 WIB pada Kamis malam. Akses kembali dibuka pada pukul 05.00 WIB, Jumat pagi.

Pemilihan waktu tersebut mempertimbangkan proses pembersihan material longsor sekaligus aktivitas masyarakat. Petugas berharap pekerjaan dapat berlangsung maksimal dengan gangguan lalu lintas yang lebih terbatas.

Iptu Akbar menegaskan, penutupan Jalan Baru Kayu Aro hanya bersifat sementara. Petugas akan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi pembersihan material di lokasi.

Masyarakat juga diminta memahami kondisi tersebut karena ruas jalan belum sepenuhnya aman untuk dilalui. Tumpukan material longsor masih membutuhkan penanganan sebelum kendaraan dapat melintas secara normal.

Jalur Lama Depan Kantor Bupati Jadi Alternatif

Selama penutupan, Satlantas Polres Solok menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan. Kendaraan dapat melewati jalur lama yang berada di depan Kantor Bupati.

“Arus lalu lintas kami alihkan ke jalur lama di depan Kantor Bupati sebagai jalur alternatif selama masa penutupan berlangsung,” kata Iptu Akbar Kharisma Tanjung.

Baca Juga :  Wako Hendri Arnis Tinjau Senken, Siapkan Integrasi UMKM dan Wisata di Kawasan PDIKM Padang Panjang

Pengalihan tersebut menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung. Skema ini juga bertujuan menjaga mobilitas warga dan kendaraan yang membutuhkan akses di kawasan tersebut.

Pengguna jalan, termasuk kendaraan logistik, perlu memperhatikan arahan petugas saat mendekati lokasi. Pengendara juga sebaiknya menyesuaikan perjalanan dengan kondisi arus lalu lintas di jalur alternatif.

Pengendara Diminta Patuhi Arahan Petugas

Satlantas Polres Solok mengimbau pengguna jalan mengikuti petunjuk petugas selama penutupan berlangsung. Pengendara juga diminta menggunakan jalur lama di depan Kantor Bupati sebagai akses pengganti.

Selain mengikuti pengalihan arus, pengguna jalan perlu memperhatikan rambu lalu lintas yang terpasang. Kehati-hatian menjadi penting karena kondisi jalan dapat berubah selama proses penanganan material longsor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan, menggunakan jalur alternatif melalui jalur lama depan Kantor Bupati, serta mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” tegas Iptu Akbar Kharisma Tanjung.

Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang mungkin muncul akibat penutupan tersebut. Menurut Iptu Akbar, kebijakan itu diperlukan untuk mendukung pembersihan material longsor sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kebijakan ini kami ambil demi kelancaran dan keamanan bersama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru