Jam Kerja ASN Pemko Padang Dipangkas, Ini Detailnya!

Penulis -

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Jam kerja ASN Pemko Padang berkurang selama bulan puasa. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar.

“Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah, ada penyesuaian jam kerja,” kata Sekda Andree Algamar, Selasa (12/3/2024).

Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari hari Senin hingga Kamis.

Sementara di hari Jumat, ASN pulang pukul 14.30 WIB. Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Padang Raih Juara 2 Lomba Dasa Wisma Tingkat Provinsi 2024

Pada hari biasa, ASN Pemko Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat pulang pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, selama bulan Ramadan, seluruh ASN Pemko Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah danatribut lengkap, seperti papan nama, lambang korpri dan pin anti sogok.

“Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa,” harap Sekda.

Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024. Ditandatangani Sekdako Padang pada tanggal 8 Maret 2024. (*/jn01)

Baca Juga :  Ini 5 Komisioner Baru KPU Padang Periode 2024-2029 Terpilih

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB