Madinah, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan jemaah haji Indonesia agar mewaspadai penipuan akses Raudhah di Masjid Nabawi. Modus ini memanfaatkan tautan palsu dan isu kartu Nusuk bermasalah.
Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan akses ke Raudhah tidak dipungut biaya. Jemaah hanya dapat masuk melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan jemaah agar tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp. Oknum kerap mengirim tautan dengan dalih memperbaiki masalah kartu Nusuk.
“Jemaah harus waspada terhadap pesan yang meminta klik link. Abaikan dan jangan pernah mengakses tautan tersebut,” tegas Ichsan.
Akses Resmi Gunakan Barcode dan Aplikasi Nusuk
Ichsan menjelaskan akses ke Raudhah menggunakan sistem barcode resmi. Mekanisme ini berlaku melalui skema tasrih (izin kolektif) atau aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri.
Di luar sistem tersebut, indikasi penipuan perlu diwaspadai. Jemaah diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui petugas resmi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa layanan masuk Raudhah merupakan hak seluruh jemaah Indonesia. Fasilitas ini menjadi bagian dari pelayanan resmi selama ibadah haji.
“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan ke petugas sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa (28/4).
Praktik Pungli dan Penyamar Petugas Diantisipasi
Khalilurrahman mengungkapkan praktik pungutan liar masih ditemukan di lapangan. Beberapa oknum bahkan menyamar sebagai petugas untuk menawarkan jasa berbayar.
PPIH memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut. Setiap indikasi penipuan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, menyebut skema tasrih telah disiapkan secara terstruktur. Sistem ini bertujuan mengakomodasi seluruh jemaah secara tertib.
Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang disetujui mencapai 25.564 jemaah. Rinciannya terdiri dari 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan.
Aturan Ketat dan Penyesuaian Batas Usia
Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat untuk akses ke Raudhah. Jemaah wajib menggunakan barcode resmi melalui skema tasrih atau aplikasi Nusuk.
Terkait usia, sebelumnya akses dibatasi hingga 41 tahun. Namun, setelah kesepakatan dan negosiasi, batas usia dinaikkan menjadi 60 tahun.
Jemaah yang berusia di atas 60 tahun tetap difasilitasi melalui mekanisme khusus yang telah disiapkan.
Koordinasi Ketat untuk Optimalkan Kuota
Dalam pelaksanaan di lapangan, barcode tasrih kolektif dikelola oleh Sektor Khusus (Seksus) Nabawi. Petugas bimbingan ibadah akan mengoordinasikan jemaah sesuai kuota yang tersedia.
Satu tasrih biasanya berlaku untuk 150 orang. Petugas memastikan seluruh jemaah hadir sebelum proses masuk dilakukan.
Barcode tidak dibagikan secara bebas agar kuota tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah.
Melalui sistem yang terorganisir, PPIH berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi jemaah Indonesia. Seluruh proses dirancang agar ibadah di Raudhah berlangsung aman dan nyaman.
Jemaah diimbau tetap mengikuti arahan petugas dan tidak tergiur tawaran tidak resmi. Dengan kewaspadaan, potensi penipuan dapat dihindari. (*/red)






