Jangan Tertipu! Akses Raudhah Gratis, Modus Link Nusuk Palsu Incar Jemaah Haji

Penulis -

Rabu, 29 April 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj mengingatkan jemaah haji Indonesia agar mewaspadai penipuan akses Raudhah di Masjid Nabawi. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj mengingatkan jemaah haji Indonesia agar mewaspadai penipuan akses Raudhah di Masjid Nabawi. (Foto: Kemenhaj)

Madinah, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan jemaah haji Indonesia agar mewaspadai penipuan akses Raudhah di Masjid Nabawi. Modus ini memanfaatkan tautan palsu dan isu kartu Nusuk bermasalah.

Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan akses ke Raudhah tidak dipungut biaya. Jemaah hanya dapat masuk melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan jemaah agar tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp. Oknum kerap mengirim tautan dengan dalih memperbaiki masalah kartu Nusuk.

“Jemaah harus waspada terhadap pesan yang meminta klik link. Abaikan dan jangan pernah mengakses tautan tersebut,” tegas Ichsan.

Akses Resmi Gunakan Barcode dan Aplikasi Nusuk

Ichsan menjelaskan akses ke Raudhah menggunakan sistem barcode resmi. Mekanisme ini berlaku melalui skema tasrih (izin kolektif) atau aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri.

Di luar sistem tersebut, indikasi penipuan perlu diwaspadai. Jemaah diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui petugas resmi.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa layanan masuk Raudhah merupakan hak seluruh jemaah Indonesia. Fasilitas ini menjadi bagian dari pelayanan resmi selama ibadah haji.

“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan ke petugas sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa (28/4).

Praktik Pungli dan Penyamar Petugas Diantisipasi

Khalilurrahman mengungkapkan praktik pungutan liar masih ditemukan di lapangan. Beberapa oknum bahkan menyamar sebagai petugas untuk menawarkan jasa berbayar.

PPIH memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut. Setiap indikasi penipuan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, menyebut skema tasrih telah disiapkan secara terstruktur. Sistem ini bertujuan mengakomodasi seluruh jemaah secara tertib.

Baca Juga :  Semarak MTQN Ke-41 Kota Padang, 418 Kafilah Ikuti Pawai Akbar

Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang disetujui mencapai 25.564 jemaah. Rinciannya terdiri dari 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan.

Aturan Ketat dan Penyesuaian Batas Usia

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat untuk akses ke Raudhah. Jemaah wajib menggunakan barcode resmi melalui skema tasrih atau aplikasi Nusuk.

Terkait usia, sebelumnya akses dibatasi hingga 41 tahun. Namun, setelah kesepakatan dan negosiasi, batas usia dinaikkan menjadi 60 tahun.

Jemaah yang berusia di atas 60 tahun tetap difasilitasi melalui mekanisme khusus yang telah disiapkan.

Koordinasi Ketat untuk Optimalkan Kuota

Dalam pelaksanaan di lapangan, barcode tasrih kolektif dikelola oleh Sektor Khusus (Seksus) Nabawi. Petugas bimbingan ibadah akan mengoordinasikan jemaah sesuai kuota yang tersedia.

Satu tasrih biasanya berlaku untuk 150 orang. Petugas memastikan seluruh jemaah hadir sebelum proses masuk dilakukan.

Barcode tidak dibagikan secara bebas agar kuota tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah.

Melalui sistem yang terorganisir, PPIH berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi jemaah Indonesia. Seluruh proses dirancang agar ibadah di Raudhah berlangsung aman dan nyaman.

Jemaah diimbau tetap mengikuti arahan petugas dan tidak tergiur tawaran tidak resmi. Dengan kewaspadaan, potensi penipuan dapat dihindari. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB