Jelang Tutup Tahun, Pelaku Usaha Diimbau Laporkan Perkembangan Investasi di 2023

Penulis -

Minggu, 24 Desember 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Javanusa—Menyongsong berakhirnya tahun 2023, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya untuk dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2023, sebagaimana telah ditetapkan langsung melalui arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu sebesar Rp1.400 triliun.

Untuk mencatat capaian target tersebut, Kementerian Investasi/BKPM mengimbau kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan IV (Oktober-Desember) atau semester II (Juli-Desember) 2023.

LKPM triwulan IV dan semester II tahun 2023 dapat disampaikan sejak tanggal 20 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024 melalui situs oss.go.id di menu Pelaporan.

Penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki prinsip Self Declaration, dimana pelaku usaha berkuasa penuh dalam mengisi perkembangan realisasi investasinya sendiri.

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengingatkan seluruh pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan LKPM periode triwulan IV (Oktober-Desember) dan semester II (Juli-Desember) tahun 2023.

“Setelah melakukan kegiatan penanaman modal, tentunya pelaku usaha wajb melaporkan kegiatan usahanya kepada Kementerian Investasi. Kewajiban ini dipenuhi melalui penyampaian LKPM, sehingga kami dapat memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan dan fasilitasi apabila menemui hambatan,” ujar Tina.

Tina juga menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM akan memberikan pendampingan terkait pengisian LKPM untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data realisasi investasi oleh pelaku usaha.

Pendampingan ini disebut juga sebagai ‘Klinik LKPM’, yang berupa konsultasi gratis secara daring yang dibuka dengan kuota terbatas setiap harinya dalam periode masa pelaporan. Klinik LKPM dilaksanakan mulai hari ini hingga 10 Januari 2024.

Pada periode triwulan III (Juli-September) lalu, nilai realisasi investasi tercatat sebesar Rp374,4 triliun dan secara kumulatif sepanjang periode Januari-September 2023, nilai realisasi investasi mencapai Rp1.053,1 triliun atau telah memenuhi 75,2% dari target tahun 2023.

Baca Juga :  Pemko Padang Terima DAK Rp 10 Miliar untuk Bangun Gedung Perpustakaan Baru

Untuk pertama kalinya, data realisasi investasi sektor hilirisasi juga dirilis. Sektor hilirisasi pada periode Januari-September 2023 mencatat realisasi sebesar Rp266 triliun, sebanyak 25,3% dari total investasi di periode yang sama.

“Hilirisasi merupakan jalan bagi Indonesia untuk melakukan transformasi ekonomi dalam rangka menjadi negara maju. Bapak Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi tanggal 7 Desember 2023 lalu kembali menekankan pentingnya hilirisasi industri, untuk itu Kementerian Investasi beserta jajaran DPMPTSP siap mengawal realisasinya,” tegas Tina.

Kementerian Investasi/BKPM secara aktif berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Provinsi/Kabupaten/Kota untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait dengan cara pengisian LKPM online ini.

Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan LKPM akan diberikan sanksi administratif.

Sanksi administratif yang diberikan kepada perusahaan diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan pembatalan perizinan berusaha. (*/rls)

Sumber Berita : bkpm.go.id

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Sinopsis Film Menang untuk Kalah: Terjerat Judi Online demi Gaya Hidup Mewah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Akbar Chalay Gandeng Matta di Single Terbaru Kera Sakti, Hadirkan Perpaduan Musik Elektronik dan Pop

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima audiensi Ketua LAN Sumbar Firman Sikumbang di ruang kerjanya, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (30/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Kota Padang

Pemko Padang Gandeng LAN Sumbar, Siapkan Satgas Pencegahan Narkoba

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:57 WIB