Jemaah Perempuan Kloter 14 Embarkasi Padang Dibekali Fikih Haid Jelang Puncak Ibadah Haji

Penulis -

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah perempuan Kloter 14 Embarkasi Padang mendapat pembekalan Fikih Haid jelang puncak ibadah haji. (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Jemaah perempuan Kloter 14 Embarkasi Padang mendapat pembekalan Fikih Haid jelang puncak ibadah haji. (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Makkah, Javanusa—Kebingungan jemaah perempuan terkait hukum fikih haid saat ibadah haji masih sering terjadi di Tanah Suci. Kondisi ini terutama muncul menjelang rangkaian puncak ibadah haji.

Karena itu, Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang memberikan bimbingan khusus fikih haji perempuan. Langkah ini bertujuan agar jemaah tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan ibadah.

Bimbingan tersebut dipandu Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair. Ia menjelaskan secara rinci tata cara ibadah bagi jemaah perempuan yang sedang haid.

Materi mencakup pelaksanaan umrah wajib dan ketentuan Tawaf Ifadhah pada puncak haji. Para jemaah mengikuti sesi dengan suasana santai tetapi tetap serius. Sejumlah jemaah perempuan juga mencatat poin penting dari penjelasan petugas.

Ketentuan Ibadah Perempuan dalam Kondisi Haid

Tri Andriani menjelaskan bahwa jemaah perempuan yang haid tetap dapat menjalankan sunnah ihram. Namun, mereka tidak melaksanakan salat sunnah ihram. Jemaah juga tetap memakai pakaian ihram dan melafalkan niat.

“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat sampai suci, kemudian mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” kata Tri Andriani.

Ia menegaskan, sejak niat ihram di miqat, jemaah tetap terikat seluruh larangan ihram. Kondisi haid tidak menghapus status ihram tersebut. Karena itu, jemaah harus menjaga diri agar tidak melanggar ketentuan selama berihram.

Opsi Pelaksanaan Tawaf Ifadhah dan Solusi Darurat

Bimbingan juga membahas fikih kontemporer terkait Tawaf Ifadhah. Jemaah yang masih memiliki waktu lama di Makkah dapat menunda Tawaf Ifadhah sampai suci. Namun, kondisi berbeda berlaku bagi jemaah dengan jadwal kepulangan dekat.

Dalam kondisi tersebut, petugas memberikan beberapa opsi. Salah satunya penggunaan obat penunda haid berdasarkan rekomendasi tenaga medis. Opsi ini dilakukan sebelum memasuki fase Armuzna.

Baca Juga :  PDG 09 Berangkat ke Madinah, 3.520 Jemaah Haji Embarkasi Padang Sudah Diterbangkan

Tri Andriani juga mengutip pendapat Ibnu Taimiyah terkait kondisi darurat. Jemaah yang belum suci menjelang kepulangan dapat tetap melaksanakan Tawaf Ifadhah. Namun, mereka harus menjaga agar darah tidak menetes ke area masjid.

“Ini menjadi solusi darurat agar jemaah tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 18 Mei 2026.

Bimbingan ini mendapat respons positif dari jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Banyak jemaah memanfaatkan sesi tersebut untuk berkonsultasi langsung. Mereka membahas berbagai persoalan ibadah selama berada di Tanah Suci. (*/red)

Berita Terkait

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Cek Status Keberangkatan di Sini
Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Jemaah Capai Rp247,65 Miliar
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pakai Direct Flight, Hindari Transit Singapura-Malaysia
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Antisipasi Situasi Darurat dan Force Majeure
Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia
Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli
Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April
Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB