Jakarta, Javanusa—Ada kabar baik untuk guru dan dosen binaan Kementerian Agama. Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kemenkeu terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama.
Kamaruddin menjelaskan, anggaran tersebut diprioritaskan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Serta guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Kelompok guru tersebut belum memperoleh alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru pada 2026 sehingga membutuhkan tambahan pendanaan. Selain itu, dana juga disiapkan untuk membayar tunjangan profesi dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin.
Proses Revisi Anggaran Masih Berlanjut
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag, Kastolan, menyampaikan persetujuan dari Kemenkeu belum menjadi tahap akhir.
Ia menjelaskan, saat ini masih berlangsung proses penyesuaian Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kemenag,” kata Kastolan.
Menurutnya, Kemenag akan terus mengawal proses revisi anggaran hingga seluruh tahapan selesai. Dengan demikian, pencairan Tunjangan Profesi Guru dan tunjangan profesi dosen dapat segera direalisasikan kepada para penerima yang berhak.
“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kemenag,” tandasnya. (*)






