Kabar Gembira, Kemenperin Beri Kuota Gratis Pengurusan Sertifikat Halal untuk IKM

Penulis -

Sabtu, 2 September 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Javanusa—Ini kabar gembira bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) Kota Padang Panjang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan kuota sertifikat halal gratis bagi produk makanan dan minuman IKM.

Kepala Seksi Promosi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Azani Maizuar mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi pendataan industri halal bersama Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) melalui sistim saliha.kemeperin.go.id bagi IKM makanan dan minuman di beberapa lokasi.

Di antaranya Serambi Milk, Kerupuk Talas Dessy, Kita-Kita Food dan Dapur Bika.

Program ini sangat bagus karena membantu dan mempermudah IKM untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa harus repot mengurus data lain dan juga gratis.

“Masih banyak IKM kita yang belum memiliki sertifikat halal. Dengan adanya program dari Kemenperin ini, kita bisa mewujudkan sertifikat halal bagi IKM secara gratis tanpa biaya sama sekali,” katanya.

Azani menyebutkan, Kemenperin menyediakan sertifikat halal sebanyak 2.000 kuota. Pihaknya mengimbau IKM intuk segera mendaftarkan usahanya.

“Bagi IKM yang belum memiliki sertifikat halal, segera datang ke Kantor Disperdagkop UKM. Atau bisa daftar sendiri melalui link saliha.kemeperin.go.id,” imbaunya.

Syaratnya, IKM dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia awalan 10 atau 11. Memiliki NIB berbasis risiko.

Memiliki modal usaha paling banyak Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. “Belum pernah dan tidak sedang dalam proses pengajuan sertifikat halal ke instansi lain. Kita utamakan industri kecil yang sudah memiliki izin edar P-IRT. (*/jn02)

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Potensi Energi Hijau Indonesia Mencapai 3.600 Gigawatt

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB