Padang, Javanusa—Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat tertunda, akan segera cair.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, mengonfirmasi kabar ini melalui sambungan telepon pada Rabu (20/3/2024).
Ia menjelaskan bahwa penundaan pembayaran TPP terjadi karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuai arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda, seluruh OPD terkait bekerja sama untuk menyelesaikan proses pencairan TPP dan THR ini. Alhamdulillah, pagi ini pertimbangan dari Kemenkeu sudah keluar. Tinggal menunggu persetujuan dari Dirjen Bina Keuda Kemendagri. Insya Allah, sesuai target, Senin 25 Maret ini, TPP dan THR sudah bisa kita cairkan,” papar Raju.
Baca Juga: Safari Ramadhan di Koto Tangah, Hendri Septa: Jangan Kita Sia-siakan Ramadhan Ini
Wali Kota Padang, Hendri Septa, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras dalam mengurus pencairan TPP dan THR ini.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang tidak kenal lelah memperjuangkan hak ASN kita. Terima kasih juga kepada Wakil Wali Kota yang terus mengawal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, sehingga Pemko memiliki kemampuan bayar yang prima,” ujar Hendri Septa.
Hendri Septa menambahkan bahwa pencairan TPP dan THR di bulan Ramadhan ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Target pencairan TPP dan THR di bulan Maret ini terpenuhi. Tepat sekali momennya, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Kebutuhan ASN tentu meningkat, jadi pencairan ini sangat tepat waktu. Insya Allah prosesnya lancar hingga pembayaran,” pungkas Hendri Septa. (*/jn01)






