Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026

Penulis -

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembelajaran Jarak jauh atau daring. (Foto: AI Generated)

Ilustrasi pembelajaran Jarak jauh atau daring. (Foto: AI Generated)

Padang, Javanusa—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Padang.

Kebijakan tersebut sebagai langkah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga satuan pendidikan di tengah kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, PJJ dilaksanakan selama dua hari, yakni Jumat (9/10/2026) hingga Sabtu (10/10/2026).

Dalam ketentuan tersebut, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk ke sekolah dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari sekolah masing-masing.

Selama PJJ berlangsung, peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah menggunakan platform digital atau media komunikasi yang ditetapkan masing-masing sekolah.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah. Mereka menjalankan proses pembelajaran jarak jauh dari satuan pendidikan masing-masing.

Disdikbud juga meminta guru menyesuaikan materi pembelajaran agar tetap tersampaikan secara proporsional.

Beban belajar tidak boleh memberatkan peserta didik selama mengikuti pembelajaran daring. Kehadiran siswa dalam kegiatan PJJ tetap diperhitungkan sebagai kehadiran sekolah.

Selain mengatur proses belajar, Disdikbud meminta orang tua atau wali murid mengawasi pelaksanaan PJJ di rumah. Anak juga diimbau tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran.

Pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi perhatian karena kualitas udara menurun akibat kabut asap. Orang tua perlu memastikan anak mengikuti pembelajaran sekaligus mengurangi paparan udara luar.

BPBD Minta Warga Tetap Waspada

Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton mengapresiasi langkah kebijakan tersebut. Menurutnya ini sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Baca Juga :  Khadafi Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024, Kampung Pengawasan Partisipatif Dideklarasikan

“Kondisi kabut asap seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Jika memang harus keluar karena keperluan mendesak, gunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ujar Hendri Zulviton.

Hendri juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tetap tenang namun waspada serta mengikuti informasi dan imbauan resmi dari pemerintah. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, menjadi hal penting selama kondisi kualitas udara belum kembali normal.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas. Mari bersama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga kesehatan sampai kondisi udara membaik,” tambahnya.

Dengan diberlakukannya PJJ selama 9–10 Oktober 2026, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap yang melanda Kota Padang. (*)

Berita Terkait

Disdikbud Padang Latih 350 Guru SMP Kuasai AI dan Konten Digital Pembelajaran
SMPN 17 Padang Jadi Sekolah Percontohan LMS Ruang Kelas Digital
Ratusan Pelajar Sumbar Adu Kemampuan di Pra-OSN 2026, Siap Menuju Panggung Nasional
Semarak HSN 2026, Ponpes Modern Hijrah Medina Lengayang Padukan Pendidikan Agama, Kreativitas dan Kewirausahaan
Inovasi Biodiesel dari Limbah, Siswa SMK SMAK Padang Raih Juara 2 dan Poster Terbaik di Lomba Kimia XXX Unand
Sekolah di Padang Kembali Tatap Muka 22 Oktober 2026, Siswa Wajib Pakai Masker
Disdikbud Padang Dampingi 342 Guru SD Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah
MTsN 5 Kota Padang Raih Tiga Gelar di Kejurda FORBASI Sumbar, Lolos ke Kejurnas Bandung

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB