Kabut Asap Selimuti Padang, Pemko Kembali Terapkan PJJ 19–21 Oktober 2026

Penulis -

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. (Foto: AI Generated)

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. (Foto: AI Generated)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada 19–21 Oktober 2026.

Kebijakan ini merespons kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menandatangani surat edaran itu pada Minggu (18/10/2026). Ketentuan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu.

Kesehatan Siswa Prioritas

Yopi menjelaskan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini. Pemko Padang mengalihkan kegiatan belajar ke rumah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap selama kondisi kualitas udara belum mendukung aktivitas luar ruangan.

“Kami mempertimbangkan kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara di Kota Padang. Kesehatan dan keselamatan murid menjadi prioritas, sehingga pembelajaran sementara dialihkan ke rumah,” ujarnya.

PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Kebijakan ini mencakup seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang.

Ketentuan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta. Selama masa penerapan PJJ, siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah masing-masing.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah. Mereka menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh dari lingkungan sekolah sesuai ketentuan dalam surat edaran.

Sekolah Menyesuaikan Metode Pembelajaran Daring

Disdikbud Padang memberikan kewenangan kepada setiap sekolah untuk menentukan sarana pembelajaran yang sesuai. Sekolah dapat memanfaatkan platform digital atau media komunikasi lainnya untuk mendukung kegiatan belajar siswa.

Baca Juga :  Perluas Akses Pendidikan Vokasi, SMK SMAK Padang Teken MoU Beasiswa Bersama Donatur Sijunjung

Pelaksanaan PJJ juga harus mempertimbangkan kemampuan dan kondisi peserta didik. Sekolah perlu memastikan kegiatan belajar tidak menambah beban siswa selama masa pembelajaran dari rumah.

Selain itu, keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran daring menjadi dasar pencatatan kehadiran. Siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar tetap tercatat hadir.

Orang Tua Diminta Mengawasi Anak Selama PJJ

Disdikbud Padang meminta orang tua dan wali murid mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran jarak jauh. Mereka juga perlu memastikan anak tetap berada di rumah selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Jika anak harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua perlu memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.

Langkah tersebut bertujuan mengurangi paparan kabut asap terhadap anak. Yopi berharap keluarga ikut mendukung pelaksanaan kebijakan agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap orang tua turut berperan aktif mendampingi anak selama PJJ berlangsung,” kata Yopi. (*)

Berita Terkait

Tekankan Disiplin dan Mental Juara, Ketua Yayasan Pertiwi Padang Lepas Drill Squad SD Pertiwi 3
Pemko Padang Tinjau Rencana Pembangunan SMK Negeri 11, Warga Siap Hibahkan Lahan
Warga Kuranji Siap Hibahkan 1,1 Hektare Tanah untuk Pembangunan SMK Negeri 11 Padang
Kabut Asap Selimuti Padang, Sekolah PAUD hingga SMP Terapkan PJJ sampai 17 Oktober
Pemko Padang Perkuat Peran Kelurahan dan Tokoh Adat Tangani Anak Tidak Sekolah, Targetkan Zero ATS pada 2029
35 Industri Jalin Kerja Sama dengan SMK SMAK Padang, Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi
Fadly Amran Minta Pembangunan SDN 01 Pasar Laban Dipercepat, Mitigasi Banjir Diperkuat
Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Imbang Lawan PSMS, Teco Evaluasi Performa Semen Padang FC

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Barcelona Hajar Real Betis 5-2, Lamine Yamal dkk Kokoh di Puncak LaLiga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Manchester City Tekuk Ipswich Town 3-2, Haaland Cetak Dua Gol

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Liverpool Comeback 2-1 atas Brentford, Dua Pemain Tuan Rumah Dikartu Merah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Semen Padang FC Selamat dari Kekalahan, Gol Ari Maring Gagalkan Kemenangan PSMS Medan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Rezaldi Hehanussa Tegaskan Target Semen Padang FC: Tiga Poin Lawan PSMS Medan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Jelang Semen Padang FC Hadapi PSMS Medan, Teco Minta Pemain Fokus di Menit Akhir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

PSMS Medan Bidik Poin Lawan Semen Padang FC, Eko Purdjianto Waspadai Kebangkitan Kabau Sirah

Berita Terbaru

Pelatih Semen Padang FC, Stefano Cugurra saat konferensi pers seusai pertandingan. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Imbang Lawan PSMS, Teco Evaluasi Performa Semen Padang FC

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:50 WIB