Bukittinggi, Javanusa—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi untuk melindungi aset perusahaan dan memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan hukum.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini juga menjadi upaya kedua institusi memperkuat koordinasi dan mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
Hadir dalam audiensi tersebut Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dhipo Akhmadsyah Sembiring. Serta sejumlah jajaran manajemen KAI dan Kejari Bukittinggi turut mengikuti audiensi.
Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas penguatan komunikasi dan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Pembahasan juga menyoroti perlindungan aset perusahaan agar pengelolaannya tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya menegaskan bahwa aset perusahaan memiliki peran penting dalam menunjang operasional kereta api dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Lutfi, perlindungan aset membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi kejaksaan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Bagi KAI, aset perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat perlindungan aset serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lutfi.
Ia berharap kerja sama kelembagaan yang telah terjalin dapat terus berkembang. Dengan demikian, hubungan kedua institusi dapat memberikan manfaat sekaligus mendukung keberlangsungan operasional perkeretaapian di Sumatera Barat.
Kejari Bukittinggi Dorong Kepastian Hukum
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
Ia berharap koordinasi dengan KAI Divre II Sumbar terus berjalan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi. Kerja sama tersebut juga diharapkan mendukung kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas kedua pihak.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi landasan penting dalam membangun kerja sama kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi dengan KAI Divre II Sumbar dapat terus diperkuat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk dalam upaya menciptakan kepastian hukum,” ungkap Fithrah.
Dukung Operasional Kereta Api yang Berkelanjutan
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak berharap komunikasi yang telah terbangun menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih solid, profesional, dan berkelanjutan.
Bagi KAI Divre II Sumbar, penguatan koordinasi dengan Kejari Bukittinggi diharapkan memberikan dampak positif bagi perusahaan maupun masyarakat.
Upaya perlindungan dan pengamanan aset menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perkeretaapian.
Pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan hukum juga diharapkan mendukung operasional kereta api yang aman dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)






