Kakorlantas Polri Tegaskan Personel Terlibat Pungli Harus Dicopot pada Hari yang Sama

Penulis -

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada para Dirlantas Polda dan Kasatlantas di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). (Foto: Humas Polri)

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada para Dirlantas Polda dan Kasatlantas di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). (Foto: Humas Polri)

Jakarta, Javanusa—Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Ia meminta jajarannya mencopot personel tersebut dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan tegas, Aries meminta seluruh pengaduan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Kakorlantas Minta Penanganan Pengaduan Lebih Transparan

Aries menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.

Setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses pemeriksaan secara objektif dan serius. Sementara itu, petugas wajib menangani pengaduan masyarakat secara tertib, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Arahan tersebut sejalan dengan Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang mengusung tagline “Polisi Bersama Masyarakat”.

Melalui komitmen tersebut, Polri berupaya memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih, profesional, humanis, dan bebas pungli.

Pengaturan Lalu Lintas Jadi Perhatian

Selain penegakan disiplin, Kakorlantas meminta jajaran lalu lintas mengoptimalkan pengaturan pada pagi hari, terutama di titik rawan kemacetan.

Petugas perlu memprioritaskan persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama. Sehingga kehadiran mereka di lokasi tersebut mampu mengurai kepadatan arus, mencegah kecelakaan, serta memberikan pelayanan yang responsif kepada pengguna jalan.

Pelayanan SIM dan SKCK Harus Bebas Pungli

Dalam pelayanan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta penindakan pelanggaran lalu lintas, Aries meminta petugas menyampaikan seluruh persyaratan dan prosedur secara terbuka.

Baca Juga :  Wawako Ekos Albar Apresiasi Lomba Senam Kreasi GSSH Padang

Informasi mengenai biaya resmi juga harus tersedia dengan jelas agar masyarakat memahami ketentuan pelayanan. Selain itu, jajaran kepolisian perlu memperketat pengawasan di loket dan mencegah praktik percaloan.

Seluruh pembayaran wajib mengikuti mekanisme resmi dan disertai bukti yang sah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang transparan sekaligus menutup peluang penyalahgunaan kewenangan.

Evaluasi Berkala untuk Menjaga Kualitas Pelayanan

Kakorlantas juga meminta para Dirlantas Polda dan Kasatlantas memperkuat pengawasan serta evaluasi secara berkala.

Mereka harus memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai SOP. Pemantauan juga mencakup kehadiran petugas, mutu pelayanan, serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut perlu terdokumentasi dengan baik. Dokumentasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dan meningkatkan akuntabilitas jajaran lalu lintas.

Perkuat Integritas dan Kepercayaan Masyarakat

Melalui arahan Commander’s Wish ini, seluruh jajaran lalu lintas dapat meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen itu harus terlihat melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran, penanganan pengaduan sesuai prosedur, serta kehadiran petugas yang memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan Korlantas Polri dalam mendorong pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pendekatan tersebut juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Berita Terkait

BGN Aktifkan 980 SPPG di Wilayah 3 T, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Calo
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Target Penguatan Personel Capai 70.000
Prabowo Lantik 9 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan
Suroso Isnandar Resmi Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
Kapolri Minta Fatwa Haram Vape, MUI Pusat Siapkan Pembahasan Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Film GJLS: Berapi-Api Tayang 5 November 2026, Aksi Kocak Tiga Sahabat Jadi Petugas Damkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sinopsis Film The Doll Ghawiah, Teror Boneka Misterius yang Menghantui Keluarga di Bandung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Album Debut Tailwhip Leftover Miscellaneously Placed Angst, Ceritakan Sisi Lain Kehidupan Bintaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Mawar de Jongh Rilis Single Oh Semoga, Ajak Pendengar Menikmati Kebahagiaan Saat Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:46 WIB

4 Film Indonesia Tayang 15 Oktober 2026, dari Komedi Politik hingga Horor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:16 WIB

SautKat Rilis EP Perdana Meledak!, Hadirkan Enam Lagu dengan Cerita Emosional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:18 WIB

KRTM Rilis Single Ini Belum Selesai Bersama Chika Olivia, Album Perdana Segera Hadir

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Syasya Rilis Single Kawan Tampan, Cerita tentang Gebetan yang Sulit Digapai

Berita Terbaru