Kantor Inspektorat dan Bapenda Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,8 Miliar

Penulis -

Senin, 13 Juli 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar Padang melakukan proses pemadaman di Kantor Inspektorat dan Bapenda Padang. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

Petugas Damkar Padang melakukan proses pemadaman di Kantor Inspektorat dan Bapenda Padang. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

Padang, Javanusa—Kebakaran besar melanda kompleks perkantoran Pemerintah Kota Padang di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari.

Insiden tersebut menghanguskan tiga bangunan, termasuk Kantor Inspektorat Kota Padang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Hafara Guest House.

Meski kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, petugas berhasil menyelamatkan aset bernilai sekitar Rp30 miliar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Api Muncul dari Lantai Dua Gedung Inspektorat

Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 00.31 WIB. Hanya satu menit berselang, tim langsung mengerahkan armada menuju lokasi.

“Begitu laporan masuk pada pukul 00.31 WIB, tim kami langsung bergerak ke lokasi tanpa menunggu lama. Unit pertama sudah berangkat pukul 00.32 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 00.36 WIB,” ujar Sutopo.

Lokasi kebakaran berada di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur. Bangunan tersebut merupakan bekas kompleks Kantor DPRD Kota Padang dan berjarak sekitar 2,5 kilometer dari markas pemadam kebakaran terdekat.

Saksi mata bernama Dani Putra (36), seorang karyawan swasta, pertama kali melihat kobaran api sudah membesar di salah satu ruangan lantai dua Gedung Inspektorat. Ia kemudian segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

Tiga Bangunan Rusak Berat

Api dengan cepat menjalar dari Gedung Inspektorat ke bangunan di sekitarnya. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi, sedangkan kawasan yang berpotensi terdampak mencapai sekitar 2.000 meter persegi.

Tiga bangunan mengalami kerusakan berat akibat kebakaran, yaitu Kantor Inspektorat Kota Padang, Kantor Bapenda Kota Padang, dan Hafara Guest House.

Baca Juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pungli Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai Ditangkap

Pemilik Hafara Guest House diketahui bernama Tiara (55), seorang dosen yang turut mengalami kerugian akibat insiden tersebut.

Menurut Sutopo, nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Namun, respons cepat petugas berhasil mencegah kebakaran meluas sehingga aset senilai sekitar Rp30 miliar dapat diselamatkan.

“Alhamdulillah, meski kerugian material cukup besar, tim kami berhasil menyelamatkan aset yang nilainya jauh lebih besar dari yang terbakar. Ini berkat respons cepat dan kerja sama semua pihak di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa, korban luka, maupun warga yang harus mengungsi.

Damkar Kerahkan 12 Armada dan 90 Personel

Untuk mengendalikan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan 12 unit armada beserta 90 personel. Informasi penanganan di lapangan disampaikan oleh Peleton C.

Proses pemadaman juga mendapat dukungan dari TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami tidak bekerja sendiri. TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP turut membantu proses pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian, sehingga proses pemadaman bisa berjalan lebih optimal,” kata Sutopo.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber munculnya api.

“Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa memastikan sumber apinya dari mana, tim masih melakukan pemeriksaan di lokasi,” kata Sutopo. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB