Bukittinggi, Javanusa—Kantor Kementerian Haji dan Umrah resmi hadir di Bukittinggi dan memusatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumbar.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di MPP Bukittinggi, Senin (19/1/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan administrasi haji dan umrah dalam satu lokasi terpadu.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan kehadiran layanan haji dan umrah di MPP merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik. Menurutnya, integrasi layanan ini akan mempercepat proses administrasi dan memangkas jalur birokrasi.
“Kehadiran layanan haji dan umrah di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat karena seluruh proses tersedia di satu tempat,” kata Ramlan.
Ia menambahkan, layanan ini juga mendukung optimalisasi fungsi MPP sebagai pusat layanan warga.
Ramlan juga mengungkapkan Pemko Bukittinggi telah menginisiasi Program Tabungan Haji Pelajar.
Program ini bertujuan menanamkan kesadaran menabung dan persiapan ibadah sejak usia dini.
Selain itu, pada 2026 Pemko Bukittinggi menanggung biaya pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban biaya awal masyarakat.
“Biaya kesehatan calon jamaah haji tahun ini kami tanggung penuh,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan tersebut meningkatkan minat dan kesiapan masyarakat menunaikan ibadah haji.
Proses Administrasi Kini Lebih Mudah
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumbar, M. Rifki, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran layanan di MPP akan memangkas waktu dan jarak tempuh masyarakat.
“Seluruh tahapan administrasi haji dan umrah kini bisa dilakukan lebih mudah, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan keberangkatan,” kata Rifki.
Ia menyebut sebagian layanan juga terintegrasi secara digital. Menurut Rifki, Bukittinggi menjadi salah satu daerah percontohan pelayanan haji berbasis MPP di Sumbar. Model ini akan direplikasi ke kabupaten dan kota lain.
Data Pemko Bukittinggi mencatat, rata-rata 600 calon jamaah haji berasal dari kota ini setiap tahun.
Sebelumnya, sebagian proses administrasi harus dilakukan ke Padang.
Dengan hadirnya Kantor Kementerian Haji di Bukittinggi, waktu tempuh warga dapat dipangkas hingga 2–3 jam perjalanan pulang-pergi. Pemko menargetkan kepuasan layanan publik meningkat signifikan pada 2026. (*/red)






